Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP Jabar Amankan 181 Kg Ganja yang akan Diedarkan Saat Tahun Baru

Kompas.com - 04/12/2018, 20:11 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran ganja dari Aceh.

Adapun 181 kilogram ganja itu rencananya bakal diedarkan menjelang perayaan akhir tahun di Kota Bandung.

Lima tersangka yang berhasil diamankan petugas BNNP Jabar diketahui berinisial IF, HI, DS, DR dan IR yang ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Cianjur.

"Ganja ini disiapkan tersangka untuk keperluan akhir tahun di Bandung dan sekitarnya," ujar Kepala BNNP Jabar Brigjen Sufyan Syarif, di kantor BNNP Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/12/2018).

Baca juga: Duterte Sebut Pakai Ganja, Istana Filipina: Dia Hanya Bercanda

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas setelah mendapatkan informasi adanya dugaan pengiriman narkoba menuju Jabar.

Petugas akhirnya mendapati jejak pelaku di Kabupaten Cianjur dan melakukan penangkapan pertama terhadap dua orang tersangka yakni DR dan IR di sebuah minimarket di Kabupaten Cianjur pada Minggu (25/11/2018). 

Petugas mendapati satu unit mobil boks yang membawa karung berisi sejumlah paket ganja yang dibungkus lakban.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka ini mengaku ganja itu dikirim dari Aceh, yang masuk ke Jawa Barat melalui jalur pesisir Selatan dengan tujuan Bandung dan sekitarnya.

"Pada saat dilakukan interogasi, pelaku DR mengaku telah melakukan transaksi ganja kepada 3 orang, sebelumnya empat karung plastik di dalamnya terdapat 100 paket ganja, di sekitar terminal Rawa Bango, Kabupaten Cianjur," jelasnya

Berbekal keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya yakni IF, HI dan DS di sebuah villa di kawasan Cipanas Cianjur.

Di tempat itu, petugas mendapati sejumlah karung berisi paket ganja yang dibeli namun belum sempat diedarkan.

Dari total lima orang yang diamankan, petugas berhasil mengamankan 181 kilogram ganja.

"Total ada 181 kilogram yang berhasil diamankan. Dengan jumlah tersebut kami menyelamatkan 36.200 anak bangsa," katanya.

Kompas TV Satuan Narkoba Polres Karawang menangkap basah seorang santri sebuah pesantren di Karawang Tengah berjual beli ganja di desa Wadas, kecamatan Telukjambe Timur. Polisi juga menyita satu koper ganja kering dari dalam lemari baju pelaku. Pelaku hanya bisa tertunduk saat digelandang polisi di Mapolres Karawang. Meski awalnya hanya tertangkap saat berjual beli 1 paket kecil ganja ternyata polisi menemukan 7 kilogram ganja yang sudah dikemas saat menggeledah lemari baju pelaku. Pelaku mengaku ia mendapatkan ganja dari orang lain yang saat ini masih dikejar polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com