Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bilang "Preet" ke Bawaslu, Anggota DPRD Gunungkidul Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 03/12/2018, 14:06 WIB
Wijaya Kusuma,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.comAnggota DPRD Gunungkidul, Ngadiyono, dilaporkan ke polisi karena diduga menghina lembaga negara.

Ngadiyono dilaporkan karena melontarkan kata "preet" sambil memantati anggota Panwaslu dan Bawaslu Kabupaten Sleman.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih menceritakan, pada 28 November 2018 ada acara di Sleman yang dihadiri calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di Sleman.

"Ada satu anggota legislatif dari Gunungkidul yang datang menggunakan mobil dinas. Kita tahu fasilitas negara, di antaranya menggunakan mobil dinas itu dilarang saat kampanye," ujar Sri di Mapolda DIY, Senin (03/12/2018).

Sri menyampaikan, saat yang bersangkutan tiba di lokasi acara, ia melihat ada anggota Panwaslu dan Bawaslu Kabupaten Sleman. Melihat itu, yang bersangkutan lalu menegur.

"Yang bersangkutan menegur, Bawaslu ya, kemudian melontarkan kata 'preet'," ungkapnya.

Baca juga: Satlantas Palembang Laporkan 1 Akun Instagram atas Kasus Penghinaan

Tak hanya itu, menurut Sri, Ngadiyono juga membuat gerakan yang menghina petugas Bawaslu.

"Melontarkan kata-kata 'preet' itu sambil menghina dengan pantatnya, sambil menunjukkan pelat mobil dinasnya," urainya.

"Kami menanggap ini sebuah penghinaan, untuk motifnya apa itu nanti yang perlu diungkap kepolisian," imbuhnya

Menurut dia, dugaan penghinaan terhadap lembaga negara dan penggunaan mobil dinas saat menghadiri acara merupakan dua hal yang berbeda. Karenanya, Bawaslu akan menyikapinya secara bertahap.

"Jadi penggunaan mobil dinas itu dugaan pelanggaran pemilu, tentu kami akan proses sendiri dengan mekanisme lain. Kalau penghinaan terhadap lembaga negara, itu pidana murni," bebernya.

Baca juga: Nasib Para Pelaku Penghinaan Presiden Jokowi di Media Sosial, Dipenjara hingga Bikin Orangtua Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com