Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Calon Penumpang Lion Air Kedapatan Bawa Sabu di Bandara Batam

Kompas.com - 02/12/2018, 19:17 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Petugas keamanan bandara (Avsec) Bandara Hang Nadim Batam dan petugas Bea Cukai Batam mengamankan dua orang calon penumpang pesawat Lion Air yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Dua kasus tersebut terjadi di hari yang sama, yakni Jumat (30/11/2018). 

Dari kedua tersangka, petugas menyita sabu seberat 1,2 kilogram. 

Satu penumpang yang diamankan adalah Juliana (25) warga Lhoksemauwe, Aceh. Juliana beserta suami dan anak balitanya hendak terbang ke Palembang menggunakan maskapai Lion Air JT 0247 dari Bandara Hang Nadim, Batam. 

Dia diamankan petugas Avsec dan petugas BC Batam yang berjaga di bandara sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat kemarin.

Juliana diamankan setelah kedapatan mambawa lima bungkus plastik yang diduga berisi Methamphetamine. Obat terlarang tersebut disimpan tersangka di dalam bra dan celana dalamnya.

Baca juga: Bisnis Sabu, Residivis dan Guru Olahraga Ditangkap di Aceh Utara

"Saat melintasi mesin X-ray petugas bea cukai bandara memang sudah menaruh curiga dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Avsec, ditemukanlah narkotika golongan I jenis Sabu sebanyak 849 gram," terang Sumarna, Kabid BKLI KPU BC Tipe B Batam, Minggu (2/12/2018).

Sumarna mengaku belum mengetahui secara pasti berapa upah yang dijanjikan jaringan pengedar narkoba ke Juliana setelah sabu ini berhasil dibawa tersangka ke Palembang.

"Dari pengakuan tersangka dirinya dijanjikan jutaan rupiah untuk sekali jalan," jelas Sumarna.

Tersangka Juliana dan suaminya diwajibkan melakukan tes urin. Namun dari hasil tes tersebut keduanya negatif narkoba.

"Tersangka berikut suami dan anaknya yang masih balita langsung kami serahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses lebih lanjut," kata Sumarna.

Baca juga: Hakim PN Batam Vonis Mati 3 Penyelundup 1 Ton Sabu Asal Taiwan

Tersangka lain

Pada Jumat tersebut, di waktu yang hampir bersamaan, petugas Avsec dan bea cukai Bandara Hang Nadim Batam juga berhasil mengamankan satu orang pengedar sabu eceran atas nama Wisnu Pradana (29) saat akan terbang ke Pangkal Pinang menggunakan maskapai Lion Air JT 128.

"Sama seperti Juliana, Wisnu juga kedapatan menyimpan sabu di selangkangan sebanyak dua bungkus plastik atau seberat 134 gram," kata Sumarna.

Namun setelah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri, oleh Ditresnarkoba Polda Kepri diketahui tersangka juga melakukan modus swallower atau memasukkan sabu ke dalam anus.

"Di ruang Ditresnarkoba Polda Kepri akhirnya berhasil dikeluarkan 3 kapsul dengan total berat seluruhnya 191 gram, dan menjadi tambahan barang bukti untuk kasus ini," terang Sumarna.

Dengan tambahan itu, total seluruh sabu yang berhasil diamankan petugas berjumlah 1,2 kilogram, dari Juliana dan Wisnu. 

Baca juga: 4 Penyelundup Sabu 1,6 Ton Asal China Divonis Hukuman Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com