KOMPAS.com - Berita terkait duel maut di Sampang gara-gara status pilpres di Facebook menjadi trending.
Polisi Sampang menjelaskan kronologi peristiwa berdarah yang disinggung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Selain itu, berita tentang peluncuruan kereta api Joglosemarkerto juga menjadi perhatian para pembaca di Kompas.com. Rute dan harga tiket Joglosemarkerto dijelaskan secara detail.
Berikut 5 berita populer Nusantara hari Jumat (30/11/2018).
Aparat Kepolisian Resor Sampang terus menyelidiki kasus duel gara-gara masalah dukungan di pilpres yang menyebabkan Idris (30), warga Desa Temberu Timur, Kecamatan Sokobana, tewas ditembak.
Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengatakan, pengakuan tersangka Subaidi (35) saat diperiksa berbelit-belit.
Pada pemeriksaan pertama, tersangka warga Desa Sokobana Laok, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang, mengaku menembak korban setelah berpapasan. Namun pada pemeriksaan kedua, pelaku mengaku dari awal sudah merencanakan untuk menembak korban.
Baca berita selengkapnya: Kronologi Duel Maut gara-gara Pilpres di Sampang
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengaku telah mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa untuk Bripka Andreas Dwi Anggoro, anggota Satlantas Polres Lamongan yang berhasil menangkap 2 pelaku penyerangan Pos Lantas Polisi di Lamongan, Jawa Timur pekan lalu.
"Kami usulkan kepada Kapolri agar diberi kenaikan pangkat luar biasa. Ini sebagai apresiasi pimpinan kepada Bripka Andreas," katanya, Jumat (30/11/2018).
Bripka Andreas diundang khusus oleh Kapolda Jawa Timur untuk menerima penghargaan berupa tali asih dan piagam. Didampingi Maya Puspitasari, istrinya, Bripka Andreas datang dengan kursi roda dan dengan mata kanan tertutup perban.
"Kami selaku pimpinan akan bertanggung jawab atas pengobatan Bripka Andreas. Kalau perlu kami berangkatkan ke luar negeri untuk berobat agar mata kanannya sembuh total," terang Luki.
Baca berita selengkapnya: Kapolda Jatim Usulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Bripka Andreas
Empat pekerja asal China ditangkap petugas kantor Imigrasi Kediri, Jawa Timur. Mereka ditangkap karena menyalahgunakan izin tinggal selama di Indonesia.