Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Dugaan Suap Bupati Malang Non-aktif Rendra Kresna, Dokumen Semasa Menjabat Disita hingga Penelusuran DAK

Kompas.com - 30/11/2018, 19:44 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

3. KPK sita dokumen APBD selama Rendra Kresna menjabat

Penyidik KPK menyita dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang mulai dari tahun 2010 hingga 2018.

Data itu disita dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena dalam bentuk soft copy.

Willem memberikan data itu melalui satu keping compact disc dan satu flashdisc ke penyidik KPK yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Mapolres Malang Kota, Selasa (27/11/2018) petang.

"Penyerahan data dan penyitaan data APBD 2010 sampai 2018 untuk seluruh SKPD," katanya.

Data APBD yang diserahkannya sesuai dengan yang ada di BPKAD yang dipimpinnya.
Sementara terkait dengan rincian pelaksanaan APBD itu ada dinas dan badan masing-masing.

"Saya ini wungkulnya (utuhnya). Rinciannya ada di dinas. Tidak ada di sana," ungkapnya.

Baca Juga: Tutupi Wajah Usai Diperiksa KPK, Saksi Kasus Bupati Malang Bingung Cari Jalan Keluar

4. Penjelasan Kepala BPKAD Kabupaten Malang

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di Mapolres Malang Kota pada Senin (26/11/2018).KOMPAS.com/ANDI HARTIK Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di Mapolres Malang Kota pada Senin (26/11/2018).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena, menjelaskan, dirinya juga diberi 9 pertanyaan oleh penyidik KPK, namun untuk pertanyaan sekitar kasus yang menjerat Rendra Kresna, dirinya tidak tahu menahu.

"Terkait fee, saya tidak mengerti. Itu urusannya bupati dan pemborong saya tidak tahu," katanya.

Willem mengatakan, dirinya sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Termasuk saat melakukan pencairan atas proyek dari DAK tersebut.

"Proses pembayarannya sudah saya bayar melalui SOP saya," ungkapnya.

Willem mengaku tidak kenal dengan pemberi suap dan gratifikasi kepada Bupati Malang itu.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen APBD Kabupaten Malang Selama Dipimpin Rendra Kresna

5. Sebanyak 36 saksi telah diperiksa KPK dalam 3 hari 

Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan penetapan tersangka Bupati Pakpak Bharat di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan penetapan tersangka Bupati Pakpak Bharat di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan penyidik KPK di Polres Kota Malang telah dilakukan sejak Senin (26/11/2018) lalu. Hingga saat ini, secara keseluruhan telah diperiksa 36 orang saksi, mulai dari kalangan pengusaha hingga pejabat dinas terkait.

"Setelah sejak Senin dan Selasa dilakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi untuk tersangka RK, hari ini penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 saksi lainnya," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, Rabu (28/11/2018).

Dilansir dari Antara, beberapa saksi tersebut adalah, Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Irianto, Direktur PT Anugrerah Citra Abadi Iwan Kurniawan, dan Staf Administrasi dan Keuangan PT Anugerah Citra Abadi Rizka Sari.

Baca Juga: KPK Dalami Proyek DAK Kabupaten Malang Selama Dipimpin Rendra Kresna

Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)/ Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com