Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Dugaan Suap Bupati Malang Non-aktif Rendra Kresna, Dokumen Semasa Menjabat Disita hingga Penelusuran DAK

Kompas.com - 30/11/2018, 19:44 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti-bukti terkait kasus dugaan suap Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna.

Ketua DPD Nasdem Kota Malang, Choirul Anam, juga turut dimintai keterangan oleh KPK.

Rendra Kresna diduga menerima gratifikasi untuk penyediaan sarana, buku dan alat peraga di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Jumlah yang diduga diterima Rendra adalah Rp 3,55 miliar.

Berikut ini fakta di balik kasus Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna.

1. Ketua DPD Partai NasDem dan KPK sempat bingung

Penyidik KPK saat hendak membawa Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Malang Choirul Anam setelah diperiksa di Rupatama Polres Malang Kota, Rabu (28/11/2018)KOMPAS.com/ANDI HARTIK Penyidik KPK saat hendak membawa Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Malang Choirul Anam setelah diperiksa di Rupatama Polres Malang Kota, Rabu (28/11/2018)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Malang, Choirul Anam, di Rupatama Polres Malang Kota, Rabu (28/11/2018).

Choirul adalah mantan Direktur PD Jasayasa. KPK memeriksa dirinya sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna.

Choirul keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Usai diperiksa, Choirul dibawa oleh dua orang penyidik KPK menggunakan mobil Avanza putih diiringi oleh mobil Innova hitam.

Namun, penyidik KPK sempat bingung karena Choirul tidak kunjung mendapati mobil yang dipakainya saat ke Polres Malang Kota.

Baca Juga: Usai Periksa Ketua DPD NasDem soal Rendra Kresna, Penyidik KPK Sempat Bingung...

2. KPK telusuri proyek DAK semasa pemerintahan Rendra Kresna

Bupati Malang Rendra Kresna saat ditemui usai acara di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang pada Kamis (11/10/2018) malam.KOMPAS.com/ANDI HARTIK Bupati Malang Rendra Kresna saat ditemui usai acara di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang pada Kamis (11/10/2018) malam.

KPK mendalami seluruh proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) Kabupaten Malang selama dipimpin oleh Rendra Kresna.

Hal itu diketahui dari pemeriksaan penyidik kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena pada Senin (26/11/2018).

Pada pemeriksaan yang berlangsung di Aula Rupatama Polres Malang Kota itu, Willem yang diperiksa sebagai saksi mengaku dimintai dokumen DAK mulai tahun 2010 hingga 2018.

Dalam rentang waktu itu, Kabupaten Malang dipimpin oleh Rendra Kresna sebagai bupati.

"Diminta data DAK 2010 sampai sekarang ini 2018. Jadi bukan lagi 2011. Jadi ini total," katanya.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Bupati Rendra Kresna, Dugaan Menyeret Pihak Swasta hingga Belasan Saksi Diperiksa

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com