KOMPAS.com - Hamdia Marati hanya bisa pasrah saat perampok merangsek rumahnya dan menodongkan parang di lehernya.
Hamdia dan salah satu anaknya disekap oleh pelaku, sedangkan anaknya yang lain terpaksa disekap di kamar mandi setelah berusaha merbut parang milik pelaku.
Ratusan juta rupiah berhasil digondol pelaku. Setelah itu, Hamdia segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Inilah fakta di balik kasus perampokan di Muna, Sulawesi Tenggara pada hari Kamis (29/11/2018).
Berdasar keterangan Hamdia, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela. Saat itu, pelaku menggunakan cadar hingga tak bisa mengenali wajah pelaku.
Setelah berhasil masuk ke kamar korban, pelaku langsung menodongkan senjata tajam.
“Dia (pelaku) masuk dan dia tarik saya dan dia todongkan pisau di sini (leher), saya tanya salahku apa, tapi saya istighfar terus, dia (pelaku) tanya mana uangmu, mana uangmu,” kata Hamdia Marati, Kamis (29/11/2018).
Melihat ibunya disandera, salah satu anak Hamdia bersedia mengambilkan uang milik keluarga Hamdia.
“Anakku yang satunya dia bilang, pak jangan ganggu mamaku, nanti saya ambilkan uang. Anakku cari kunci dan dia ambilkan uang dari dalam lemari,” ujarnya.
Baca Juga: Ibu dan Dua Anak Jadi Korban Perampokan, Satu Korban Disekap di Kamar Mandi
Sementara itu, anak Hamdia yang lain, mencoba merebut parang dari tangan pelaku.
“Dia datang dengan pisau dan bilang jangan ribut...jangan rebut...dia maju. Saya mundur, saya sempat ambil pisaunya saya kasih patah,” kata anak Hamdia yang masih berusia 13 tahun.
'Dia pegang gagangnya dan dia sempat pukul di sini (tengkuk). Abis itu disekap di sini (kamar mandi),” tuturnya.
Setelah berhasil melumpuhkan Hamdia dan kedua anaknya, pelaku segera menggondol uang ratusan juta rupiah dan melarikan diri.
Baca Juga: Ungkap Pelaku Perampokan Ibu dan Dua Anaknya, Polres Muna Bentuk Tim Khusus