Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Pesawat Lion Air PK-LQP Layak Terbang

Kompas.com - 30/11/2018, 18:04 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018, layak terbang.

Meskipun, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan bahwa dalam tiga hari sebelum jatuh, ada enam masalah yang dialami pesawat itu.

Budi Karya mengatakan, ada salah persepsi saat KNKT merilis temuan awal jatuhnya pesawat.

Menurut dia, KNKT tidak menyebutkan bahwa pesawat itu tidak layak terbang. Sebaliknya, pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 itu dinilai layak terbang.

Baca juga: Klarifikasi, KNKT Nyatakan Lion Air PK-LQP Layak Terbang

"Jadi, saya juga kan mengikuti apa yang direkomendasikan oleh KNKT. Kemarin saya mendengar bahwa, sebenarnya menurut KNKT, hari pertama itu salah pengertian, yang dinyatakan tidak layak. Jadi, pada dasarnya, dari pengamatan sampai sejauh ini, penerbangan itu laik. Jadi, itu koreksi dari KNKT, saya tidak menambahi dan tidak mengurangi," kata Budi, usai menghadiri talkshow di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Kota Malang, Jumat (30/11/2018).

Sementara itu, sanksi untuk maskapai penerbangan Lion Air dipastikan tidak akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini. Sebab, Budi Karya mengaku masih menunggu cockpit data recorder (CDR) ditemukan.

"Jadi, kan ini masih proses, masih ada 5 bulan lagi. Upaya mencari hasil yang sebenarnya, kita akan melakukan pencarian CDR yang ada. Hari-hari ini ada satu kapal dari Singapur yang kehandalannya lebih tinggi akan melakukan. Harapan kita, dalam 10 hari kedepan CDR itu ketemu," kata dia.

Dia mengatakan, data yang terdapat di dalam CDR itu akan menambah akurasi penyebab jatuhnya pesawat tersebut. "Kalau ketemu, akurasi tentang berbagai fakta itu lebih tinggi," kata dia.

Baca juga: Kemenhub Kawal 2 Rekomendasi KNKT soal Jatuhnya Pesawat Lion Air

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat dengan tipe Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air terbang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta, hendak menuju Bandar Udara Depati Amir, di Pangkal Pinang, pada 29 Oktober 2018 lalu.

Pesawat dilaporkan hilang kontak sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S-107 07.16 E.

Total terdapat 189 penumpang dalam pesawat nahas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com