SURABAYA, KOMPAS.com - Motif pembunuhan Husnia (40), perempuan di Pasuruan, Jawa Timur, dengan bom ikan atau bondet terus didalami polisi. Dugaan sementara, motif pembunuhan tersebut karena korban menolak diajak rujuk oleh pelaku.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, motif tersebut baru motif sementara berdasarkan keterangan orang dekat korban dan Muhammad Ibnu (40), pelaku.
"Pelaku sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan, karena mengalami luka serius di bagian kepala setelah terkena bom ikan yang dilempar ke tubuh korban," kata Barung, Kamis (29/11/2018).
Korban kata Barung adalah mantan isteri pelaku yang baru dicerainya 2 bulan lalu, lalu pelaku meminta korban untuk rujuk, namun korban menolak. "Keluarga korban juga menolak jika korban rujuk dengan pelaku," terang Barung.
Baca juga: Mantan Isteri Tewas Setelah Dilempar Bom Ikan
Husnia (40), warga Desa Poh Gading, Kecematan Paserpan Pasuruan tewas seketika setelah bagian kepalanya dilempar bondet oleh mantan suaminya pada Rabu (28/11/2018) sore kemarin.
Akibat ledakan bondet, bagian wajah korban mengalami luka parah. Beberapa organ tubuh seperti mata kiri, kening dan hidungnya rusak dan hancur.
Pelaku ditangkap pada Kamis dini hari saat berada di rumah keluarganya di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton Pasuruan.
"Pelaku saat ditangkap juga mengalami luka parah di bagian mata dan wajahnya," terang Barung.
Baca juga: Januri Bunuh Istrinya karena Korban Menolak Diajak Berhubungan Intim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.