Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polrestabes Makassar Tangkap Begal Pemotong Tangan Mahasiswa

Kompas.com - 29/11/2018, 13:11 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Tim Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku begal sadis pemotong tangan mahasiswa Akademi Teknik Industri Makassar (ATIM), Imran (19), di Jl Datuk Ribandang.

Dalam kasus ini, polisi menangkap 5 orang dan dua diantaranya pelaku begal yang memotong tangan kiri Imran hingga putus.

Kelima tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda, Rabu (28/11/2018).

Kedua pelaku begal yakni Firman alias Emmang (22) sebagai penebas tangan korban dan Aco alias Penkong (21) sebagai joki yang mengendarai motor.

Sedangkan tiga orang tersangka lainnya, Enal (19) pemilik parang, Fataullah alias Ulla (18) pemilik sepeda motor, dan Irman (37) penadah ponsel curian milik korban.

Baca juga: Fakta Kasus Temuan Potongan Tangan di Jalan, Korban Begal Sadis hingga Polisi Buru Pelakunya

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Ariwibowo dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (29/11/2018) mengatakan, dari hasil penyelidikan awal, anggotanya menangkap kelima tersangka.

Setelah menjalani pemeriksaan, dua orang diantaranya pelaku begal yang memotong tangan kiri korban.

"Pelaku Aco yang merupakan otak atau yang merencanakan aksi begal ini. Aco kemudian mengajak Firman melakukan aksi begal dan memarangi tangan korban. Aco pun yang meminjam parang kepada Enal dan motor kepada Fataullah. Ponsel korban yang berhasil dirampas kemudian dijual kepada Irman,” terang Wahyu.

Wahyu menegaskan, dua pelaku begal yang memotong tangan korban dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman 15 tahun penjara.

“Seorang pelaku, Aco alias Penkong terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas dan berusaha kabur. Kelima tersangka sekarang sudah diamankan di markas Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan,” tuturnya.

Kompas TV Seorang guru di Palembang Sumatera Selatan terluka akibat dibegal usai mengaji. Harta korban juga raib dirampas pelaku. Usai menjalani perawatan medis dengan wajah yang masih terluka, Supriyono melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke Polresta Palembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com