Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distrik Atsj Asmat Jadi Pelopor Anti-miras dan Narkoba

Kompas.com - 29/11/2018, 12:28 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Khairina

Tim Redaksi


TIMIKA, KOMPAS.com - Sebanyak 86 warga di Distrik Atsj, Kabupaten Asmat, Papua dikukuhkan sebagai pelopor anti minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah tersebut.

Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan, warga yang tergabung dalam pelopor anti miras dan narkoba ini diharapkan dapat memberantas segala bentuk peredaran miras maupun narkoba di distrik tersebut.

"Saya harap warga ini dapat memberantas miras dan narkoba yang masuk di wilayah Distrik Atsj," kata Elisa, Kamis (29/11/2018).

Elisa pun mengapresiasi jajaran Polsek Atsj yang telah membuat satu terobosan baru demi menjaga kamtibmas.

Dia pun berharap pembentukan pelopor anti miras dan narkoba di Distrik Atsj dapat memberikan motivasi bagi distrik lainnya agar melakukan hal serupa.

“Kami mulai dari Atsj dan akan disosialisasikan ke seluruh distrik dan kampung di Kabupaten Asmat," ujar Elisa.

Baca juga: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar

Menurut Elisa, pemerintahan Asmat dan pihak keamanan serta tokoh agama terus mendorong agar masyarakat hidup sehat dan menghindari segala bentuk masalah yang dapat mengganggu kamtibmas.

Miras dan narkoba, kata dia, tidak bermanfaat melainkan hanya menimbulkan masalah dan gangguan kesehatan.

“Stop konsumsi minuman keras dan pakai narkoba agar kembali hidup sehat serta rukun bersama keluarga di sekitar,” pungkas Elisa.

Sementara itu, Kapolres Asmat AKBP Andi Yoseph Enoch mengatakan, sinergitas kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama dan adat dalam mendeklarasikan pelopor anti miras dan narkoba sebagai upaya untuk mengantisipasi terjurumusnya masyarakat dalam barang haram tersebut.

Sebab, diakuinya, hancurnya masyarakat di Papua karena mengonsumsi miras dan memakai narkoba.

“Hampir 90 persen konsumsi miras dan narkoba mengakibatkan masalah kekerasan dalam rumah tangga, konflik antarsesama, dan berbagai masalah yang lainnya,” kata Enoch.

Untuk itu, warga yang tergabung dalam pelopor anti miras dan narkoba dapat menjadi penegak keamanan dan ketertiban di kampung masing-masing di dalam Distrik Atsj.

"Sebagai pelopor maka harus bisa menjaga keamanan," pungkas Enoch.

Kompas TV Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai, Bekasi, Jawa Barat memusnahkan rokok ilegal tembakau dan ribuan botol minuman keras. Dari hasil penindakan petugas dalam kurun 2017-2018 sebanyak 3 juta batang rokok, 100 ribu tembakau iris, dan ribuan botol miras beragam merk senilai lebih dari Rp 2 M dimusnahkan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com