Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Lion Air JT 610 Imbau agar Kompak Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 29/11/2018, 06:00 WIB
Kontributor Kompas TV Babel, Rahmatul Fauza,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG,KOMPAS.com - Keluarga korban Lion Air PK LQT mengapresiasi hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Penerbangan ( KNKT ) yang dirilis pada Rabu (28/11) pagi tadi. Namun, pihak keluarga merasa saat ini tuntutan hukum adalah yang terpenting.

Seperti yang disampaikan oleh Irianto Surip, orangtua Rio Nanda Putra, salah satu korban jatuhnya Lion Air PK LQT di Perairan Tanjung, Karawang, Jawa Barat.

"Kita apresiasi hasil inveatigasi KNKT. Tapi kita sudah mengetahui sebelumnya tentang adanya kerusakan salah satu sensor (angle of attack) di pesawat itu, dari laporan investigasi awal KNKT," ujar Irianto.

"Menurut saya, yang terpenting bagi keluarga korban ini adalah kompak dan bersatu. Kita tempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan," tegasnya.

Baca juga: Lagi, Keluarga Korban Lion Air JT 610 Gugat Boeing

Seperti diketahui sebelumnya, Irianto tengah melakukan tuntutan hukum kepada The Boeing Company, pabrik yang memproduksi Boeing 737 Max 8, melalui kantor pengacara Colson Hiks Eidson.

"Saya berharap, ini menjadi perhatian semua pihak. Ada perbaikan regulasi agar peristiwa ini tidak terjadi lagi," kata Irianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com