Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Purbalingga Tasdi Bersyukur Ditangkap KPK

Kompas.com - 28/11/2018, 23:24 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com — Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi mengucapkan terima kasih atas operasi tangkap tangan yang dilakukan kepadanya. OTT kepada Tasdi dilakukan 2,5 tahun setelah ia menjabat sebagai bupati.

"Saya terima kasih pada KPK. Berkat kejadian ini, kami diremkan. Jadi saya berterima kasih," kata Tasdi seusai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2018).

Lebih lanjut, Tasdi berdalih bahwa upaya KPK menyeretnya saat ini bisa membuatnya belajar untuk tidak melakukan kesalahan serupa pada masa mendatang.

Ia mengakui bahwa perbuatannya memerintahkan dan menerima sejumlah uang suap dan gratifikasi sebagai kesalahan.

"Saya salah dan saya bertanggung jawab untuk itu. Jadi sebelum disidang di akhirat, saya disidang di dunia dulu, ya mengurangi dosa," tambahnya.

Baca juga: Alasan Hadi Lari dari Sergapan KPK dalam OTT Kasus Suap di Purbalingga

Dalam kasus ini, Tasdi mengklaim bahwa dia tidak menikmati uang suap maupun gratifikasi. Semua upaya yang dilakukan demi mewujudkan janji politiknya untuk partainya bernaung.

Tasdi mengatakan, praktik suap dan gratifikasi yang dia terima tidak untuk keperluan pribadinya. Semua dilakukan untuk kepentingan daerah dan kepentingan partai.

Menurutnya, hal itu adalah risiko ketika kepala daerah merangkap sebagai ketua partai di tingkat daerah.

"Sampai hari ini, saya tidak menikmati uang dari mana pun, termasuk (uang iuran) dari Pak Utut, Pak Ganjar, dan lainnya. Saya terima kasih KPK karena direm," tambahnya.

“Saya berterima kasih pada KPK, saya apresiasi. Kalau tidak ada KPK, praktik ini akan jalan terus," pungkasnya.

Baca juga: Usai Sidang Kasus Suap, Bupati Purbalingga Non-aktif Tasdi Tunjukkan Salam Metal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com