Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Penggerebekan Suami-Istri

Kompas.com - 28/11/2018, 13:31 WIB
Agie Permadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Subang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, yang memakai modus perkenalan di media sosial yang berujung pada penggerebekan yang dilakukan seorang pria terhadap istri sirinya.

Dalam kasus ini, petugas menangkap empat pelaku, salah satunya pasangan yang mengaku telah menikah siri yakni AP dan istri sirinya VJL, serta dua orang pria berinisial A alias Kipli, dan JW alias Bob.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Subang AKP Moch Ilyas Rustiandi mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh empat orang ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku VJL di media sosial Facebook, yang berujung pada perkenalan aplikasi pesan singkat Whatsapp.

"Setelah intens berkenalan di WA, janjianlah mereka di Cipeundeuy (Subang), wanita ini kemudian mengajak korban ke salah satu hotel," kata Ilyas, yang dihubungi Kompas.com, Rabu (28/11/2018).

Baca juga: PRT Dalangi Pencurian Uang Majikan Senilai Rp 2,2 M di Bekasi

Sebelum mengajak korban ke hotel di daerah Kecamatan Pabuaran, Subang, Senin (19/11/2018) pukul 20.00 WIB, VJL sudah berkoordinasi dengan suami sirinya AP, dan kedua pelaku pria lainya yakni Kipli dan Bob.

Korban pun kemudian memesan kamar di hotel tersebut dan masuk bersama VJL. Saat keduanya berada di dalam kamar, VJL kemudian memberi tahu suami sirinya, AP.

Tak lama, AP bersama Kipli dan Bob menggerebek mereka berdua.

"Di dalam kamar hotel digerebek oleh tiga pria itu, salah satunya mengaku suaminya, sambil mukul (korban), lalu diancam dan ditekan," kata dia.

Barang korban berupa satu unit kendaraan dan poselnya diambil pelaku. Tak hanya itu, pelaku mengancam korban akan memberitahukan aib tersebut kepada keluarga korban dan kepolisian setempat.

Pelaku bahkan meminta uang tebusan jika korban ingin mengambil barangnya. "Kalau barang pengen kembali, korban harus menebus Rp 10 juta," tutur dia.

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap para pelaku, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat yang berbeda.

"Kita hunting, dari awal kita sudah telusuri karena ponsel korban dibawa, alhamdulilah dapat ditangkap satu di Purwakarta, kemudian dikembangkan dan berhasil tangkap tiga orang lainnya termasuk wanita itu," kata dia.

Menurut Ilyas, modus tersebut sudah pernah dilakukan para pelaku sebanyak dua kali di wilayah Subang.

"Pelaku pernah melakukannya juga di wilayah Kalijati, di salah satu hotel di Subang juga, jadi dia sudah dua kali (melakukan aksinya). Korbanya sudah dua orang," kata dia.

Baca juga: Modus Baru di Aceh Timur, Pencurian Besi Rambu Lalu Lintas

Kepada polisi, VJL dan AP ini mengaku suami istri. Namun, saat polisi menanyakan bukti buku nikah, mereka tak bisa menunjukannya.

"Dia (pelaku) tidak bisa menunjukan buku nikahnya, dia hanya bilang nikah siri," kata dia.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor, dua buah ponsel, dan satu unit kendaraan roda empat.

Atas perbuatannya, pelaku AP, Kipli, dan Bob, disangkakan Pasal 365 Ayat (2) KUH Pidana, mengenai pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Sedang pelaku VJL disangkakan Pasal 365 Ayat (2) Jo 55 KUH Pidana, di mana turut serta melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com