Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 8 Jam, Muslim Mengaku Mengantuk dan Bantah Semua Tuduhan Baiq Nuril

Kompas.com - 28/11/2018, 09:20 WIB
Fitri Rachmawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Muslim, mantan kepala sekolah SMA 7 Mataram yang juga mantan atasan Baiq Nuril, diperiksa selama delapan jam atas laporan Baiq Nuril terkait pelecehan seksual secara verbal. 

Muslim diperiksa penyidik Polda NTB dari pukul 15.00 WITA hingga 22.00 WITA.

Muslim yang kini menjabat kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kota Mataram tersebut hanya melihat sekilas ke arah wartawan yang berkumpul saat keluar dari ruangan Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Selasa malam (27/11/2018).

Saat diperiksa, Muslim didampingi tiga kuasa hukumnya. Muslim sebenarnya telah selesai diperiksa pukul 22.00 WITA, tetapi keluar ruangan tim penyidik pukul 22.50 WITA lantaran dia membaca dengan seksama Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya sebelum menandatanganinya.

Baca juga: Muslim, Mantan Atasan Baiq Nuril, Diperiksa 8 Jam oleh Penyidik Polda NTB

Kepada wartawan yang berkumpul, Muslim hanya tersenyum dan meminta wartawan bergeser untuk memberinya jalan. Dia tak mau berkomentar seputar kasusnya dan mengatakan mengantuk usai diperiksa 8 jam. 

"Ayolah, jangan dihadang, kita ngantuk ini," kata Muslim. "Silahkan sama pengacara saya," lanjutnya sembari memisahkan diri dengan tim kuasa hukumnya.

"Saya tidak akan membantah apapun yang dikatakan itu, saya tidak mau berkomentar apapun,” kata Muslim yang terus didesak wartawan sambil menuju mobilnya.

"Cukup sudah saya mau pulang ini,” tegasnya. 

Baca juga: Dilaporkan Baiq Nuril, Muslim, Mantan Kepsek SMA 7 Mataram Diperiksa Penyidik

Karmal Maksudi, salah seorang kuasa hukum Muslim, mengatakan kliennya membantah semua tuduhan yang ditimpakan Baiq Nuril. 

"Tidak ada seperti yang dituduhkan itu.. apa yang dituduhkan itu tidak benar, tidak benar," kata Karmal.

Berulang kali Karmal menyebut tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Muslim terhadap Baiq Nuril, termasuk pelecehan secara verbal, "Kami tidak mengenal pelecehan verbal,"  pungkasnya.  

Seperti diketahui, Baiq Nuril Maknun melaporkan bekas atasannya atau sang mantan kepala sekolah SMA 7 Mataram, Muslim Senin (26/11/2018) lalu.

Baca juga: Ini Respons Muslim ketika Dilaporkan Baiq Nuril ke Polda NTB

 

Laporan itu dilayangkan Nuril setelah menerima putusan MA bahwa dia dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang ITE, merekam dan mentransmisikan rekaman percakapani telepon dengan Muslim yang berbau asusila.

Nuril melaporkan Muslim, yang memperkarakan rekamannya dan membuat Nuril harus menjalani kurungan penjara selama persidangan tahun 2017 silam, dan saat ini terancam hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta rupiah, sesuai putusan kasasi MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com