Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tjahjo Kumolo: Wali Kota Bandung Tetap Harus Lantik Benny Jadi Sekda

Kompas.com - 28/11/2018, 06:07 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Wali Kota Bandung Oded M Danial tidak punya pilihan dalam hal memilih Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.

Tjahjo Kumolo menjelaskan, Oded sudah seharusnya melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung lantaran hal tersebut telah diputuskan oleh Wali Kota Bandung sebelumnya yakni Ridwan Kamil.

“Untuk Sekda Kota Bandung saya kira siapapun wali kotanya kan kemarin masih wali kota pak Ridwan Kamil yang memilih, saya kira lantik dulu,” ujar Tjahjo saat ditemui di Pussenif Kodiklat TNI AD, Jalan WR Supratman, Kota Bandung, Selasa (27/11/2018).

Tjahjo menambahkan, setelah Benny Bachtiar dilantik, Oded boleh mengganti dengan orang yang diinginkannya untuk mengisi jabatan penting tersebut.

Baca juga: Ini Tanggapan Mendagri soal Polemik Pemilihan Sekda Kota Bandung

Seperti diketahui, Oded selama ini bersikukuh untuk menggunakan jasa Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung lantaran telah menapaki karir di Pemerintah Kota Bandung cukup lama.

“Setelah itu kalau mau mengajukan pergantian silakan,” jelasnya.

Tjahjo mewajarkan sikap Oded yang keras untuk mengganti nama Benny Bachtiar menjadi Ema Sumarna.

“Karena apapun benar sekda itu tangan kanannya gubernur, tangan kanannya bupati dan wali kota,” ucapnya.

Baca juga: Pengamat: Jika Wali Kota Menolak, Gubernur Bisa Lantik Sekda Kota Bandung

Tjahjo optimistis jika Oded akan menuruti peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Beliau nurut, tapi aturan tetap diikuti, dia sudah ketemu saya kok,” ungkapnya.

Meski demikian, Tjahjo belum bisa mengatakan soal sanksi apabila ke depan Oded tetap tidak melantik Benny sebagai Sekda. “Saya kira lihat nanti lah,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com