Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bripka Andreas: Mata Kanan Saya Tertembak Peluru Kelereng dari Jarak 5 Meter

Kompas.com - 27/11/2018, 21:04 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bripka Andreas Dwi Anggoro masih tergolek lemas di salah satu ruang rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Selasa (27/11/2018). Mata bagian kanannya masih dilapisi perban yang ditahan oleh perekat.

Di ruang Anggrek 4, anggota Satlantas Polres Lamongan itu hanya ditemani Maya Puspitasari, isterinya, yang menemaninya sejak dia dirawat sepekan terakhir.

Senin (26/11/2018) kemarin, tim dokter baru saja membuka jahitan di kelopak mata kanannya, bekas luka terkena tembakan peluru kelereng yang ditembakkan dengan ketapel kayu.

"Lumayan, tapi penglihatan masih belum jelas, hari ini rencananya masih diperiksa lagi oleh dokter," kata polisi berusia 35 tahun itu.

Baca juga: Kondisi Bripka Andrean, Korban Ketapel Pos Lantas Lamongan, Terus Membaik

Bripka Andreas masih ingat betul saat-saat dirinya mengejar pelaku penyerang pos lalu lintas, yang tidak jauh dari lokasi Wisata Bahari Lamongan di Kecamatan Paciran Selasa pekan lalu.

Saat itu dirinya mengaku sedang duduk bersama beberapa satpam, tidak jauh dari lokasi pos lantas. Tiba-tiba ada 2 orang berboncengan melempar kaca pos sampai pecah. "Saya reflek langsung mengejar pelaku dengan motor," kata Andreas.

Andreas sempat mendekat di posisi pelaku dan meminta keduanya berhenti. Bukannya berhenti, malah pria yang dibonceng yang belakangan diketahui sebagai Eko Ristanto, menembak Andreas dengan ketapel berpeluru kelereng.

"Sekitar 5 meter jarak saya dengan penembak, banyak peluru yang ditembakkan, tidak semua kena, ada yang ke dada kiri saya dan ke mata kanan," ucapnya.

Baca juga: Kedua Pelaku Pelemparan Pos Lantas di Lamongan Kenal di Acara Ibadah

Meski mata kanannya berdarah terkena tembakan peluru kelereng, Andreas tidak berhenti mengejar pelaku. "Justru saya semakin ingin mengejarnya sampai tertangkap," kata Andreas.

Usahanya tidak sia-sia, setelah sekitar 6 kilometer mengejar pelaku, berkat bantuan warga, akhirnya pelaku tertangkap setelah Andreas menabrakkan motornya ke motor pelaku.

Andreas mengaku apa yang dilakukannya itu sebagai kewajiban seorang polisi dalam menjamin keamanan bagi masyarakat. "Ini kan memang tugas saya," akunya.

Kelompok radikal

Penangkapan kedua pelaku penyerangan pos lantas polisi itu berbuntut panjang, pasalnya berdasarkan pengembangan dan penggeledahan di kedua rumah pelaku, polisi menemukan barang-barang yang memiliki keterkaitan dengan aktifitas kelompok radikal.

Baca juga: Polri: Penyerang Pos Polisi di Lamongan Sakit Hati Dipecat Kepolisian

Salah satunya adalah sebuah buku tulisan Aman Abdurahman, pentolan teroris Indonesia yang divonis hukuman mati pada Juni lalu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada banyak buku yang disita, salah satunya karangan Aman Abdurahman, juga ada topi Afghanistan warna hitam," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.

Buku tulisan Aman Abdurahman yang diamankan itu berjudul Aqidah Para Nabi dan Rosul. Selain itu juga buku Sekuntum Rosela Pelipur Lara karya Imam Samudera, dan buku berjudul Senyum Terakhir Sang Mujahid yang berisi catatan perjalanan hidup teroris Amrozi.

Selain buku, barang-barang milik pelaku yang disita ada jaket, motor, topi Afghanistan hingga ketapel dan 7 kelereng yang digunakan untuk menyerang polisi lalu lintas Bripka Andreas.

Baca juga: 2 Minggu Sebelum Serang Pos Lantas Lamongan, ER Temui 1 Napiter di Madiun

Polres Lamongan lantas melimpahkan kasus tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Densus 88 Mabes Polri. Kedua pelaku yakni Eko Ristanto dan M Syaif Ali Hamdi sampai saat ini masih diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur.

Eko Ristanto, penyerang Bripka Andreas dengan ketapel berisi peluru kelereng ternyata juga pernah bergabung di korps polisi. Namun dia dipecat dengan tidak hormat pada 2012 karena terbukti menembak seorang guru ngaji.

Dalam kasus itu, Eko yang saat itu di kesatuan Reskrim Polres Sidoarjo divonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo. Pada 2017, dia divonis bebas bersyarat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com