Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lari dari Pernikahan, Calon Mempelai Pria Ini Digugat Kekasihnya

Kompas.com - 27/11/2018, 20:19 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Khairina

Tim Redaksi

TERNATE,KOMPAS.com – Abubakar Loku (28), seorang calon mempelai laki-laki di Desa Tolonou, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara terpaksa dilaporkan pihak keluarga mempelai wanita, Sulfat Lidawa (27) ke Pengadilan Negeri Tobelo.

Itu karena pihak mempelai laki-laki membatalkan pernikahan itu secara sepihak.

Saat ijab kabul pada Sabtu (17/11/2018), pihak mempelai wanita sudah menunggu dari pukul 09.00 WIT sampai dengan pukul 13.00 WIT. Namun, mempelai laki-laki tak kunjung datang dan kabarnya melarikan diri.

“Sudah kami laporkan kasus itu di Pengadilan Negeri Tobelo dengan Nomor Perkara: 93/PDT/2018/PN/TOB,” kata Muhjir Nabiu, tim kuasa hukum mempelai wanita, Selasa (27/11/2018).

“Jadwal sidang pun sudah ditetapkan yaitu tanggal 5 Desember 2018 nanti,” katanya lagi.

Baca juga: Curhat Justin Bieber tentang Sulitnya Menjalani Pernikahan

Muhjir mengaku, kasus yang ditanganinya ini merupakan kasus yang langka dan bisa dibilang baru pertama kali terjadi di Maluku Utara.

Menurutnya, apa yang dilakukan mempelai pria ini merupakan perbuatan melawan hukum (PMH) sehingga tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Saya pastikan kasus ini akan terus kami dampingi, karena kasus ini secara tidak langsung selain melawan hukum juga telah mencederai adat istiadat," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan kuasa hukum lainnya yaitu Jurait Lidawa, SH yang tidak lain adalah saudara kandung mempelai wanita.

Menurutnya, apa yang dilakukan tergugat Abubakar Loku telah mencederai hubungan silaturahmi keluarga karena melakukan pembatalan pernikahan secara sepihak pada saat ijab kabul.

”Tentunya ini melanggar hukum positif dan hukum adat sesuai hukum perjanjian perdata, oleh karena itu kami sudah memasukan gugatan dan seluruh dokumen dengan melampirkan bukti-bukti atas perbuatan tak terpuji tersebut dengan mematok denda sebesar Rp 15 miliar,“ ujarnya.

“Tindakan ini sangat memalukan, sebab di tengah keramaian, mereka tidak hadir. Ini jelas perbuatan melawan hukum, apalagi alasannya ” kata Jurait lagi. 

Jurait menilai, alasan pihak mempelai lelaki tidak masuk akal. Mempelai laki-laki ingin memajukan jadwal pernikahan dari hari Sabtu pukul 09.00 WIT menjadi hari Jumat pukul 21.00 WIT.

Selain itu, pihak keluarga pria meminta setelah pernikahan langsung dibawa ke rumah mempelai pria.

“Yang namanya pernikahan digelar dengan adat, maka usai pernikahan ada upacara adat. Ini hanya persoalan teknis memajukan jadwal pernikahan. Mereka lari dari pernikahan, ini melanggar hukum positif dan hukum adat,” ujarnya. 

Kompas TV Pernikahan aneh kembali terjadi di Jepang, kali ini seorang pria menikahi sebuah karakter hologram. Pria bernama Akihiko Kondo asal Jepang ini baru saja melepas masa lajangnya di usia 35 tahun dengan menikahi sosok penyanyi hologram bernama Hatsune Miku. Untuk merayakan pernikahannya kondo rela mengeluarkan uang sebesar dua juta yen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com