Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Sehari Dikuburkan, Jenazah Bayi Hilang dari Makam

Kompas.com - 27/11/2018, 14:20 WIB
Masriadi ,
Khairina

Tim Redaksi

ACEH TIMUR, KOMPAS.com — Warga Kabupaten Aceh Timur dihebohkan dengan hilangnya mayat bayi di Desa Julok Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolsek Julok Aceh Timur AKP Suparwanto, yang dihubungi Selasa (27/11/2018), membenarkan informasi tersebut.

Dia menyebutkan, jasad bayi itu dari pasangan Samsul Bahri (40) dan Herma Yanti (30) yang lahir pada Minggu, 25 November 2018, lewat operasi di salah satu rumah sakit Kota Idi, Aceh Timur.

“Usia kandungan belum genap sembilan bulan. Saat operasi, usia kandungan baru enam bulan. Sesaat setelah lahir, anak itu meninggal dan dimakamkan di kampung halaman orangtuanya,” sebut Kapolsek.

Baca juga: Tak Ada Uang, Jenazah Bayi Ditebus dengan BPKB di Rumah Sakit

Sehari setelah dimakamkan, sambung Suparwanto, Samsul Bahri melaporkan ke Polsek Julok bahwa jenazah bayinya sudah hilang. Bahkan, makam pun dibongkar oleh orang tak bertanggung jawab.

“Saksi pertama yang melihat makam Rubiah, lalu mengabari ke Samsul Bahri. Kami cek ke lokasi memang benar jenazah bayi itu tidak ada lagi,” katanya.

Bahkan, kain kafan bayi itu sudah berada di luar makam. Menurut Kapolsek, polisi sedang menyelidiki kasus hilangnya jenazah bayi mungil itu.

“Kain kafan, berdasarkan kesepakatan keluarga dan orang tua kampung, telah dikubur kembali di kuburan awal. Kami selidiki terus kasus ini, dan ini kasus pertama kehilangan jenazah bayi,” ujar Suparwanto.

Kompas TV Sepasang suami-istri di Karawang, Jawa Barat membunuh bayi mereka yang baru saja lahir. Pembunuhan terungkap setelah warga menemukan jenazah bayi yang dikubur di sebuah kebun. Mereka diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap darah daging mereka yang lahir setelah pasangan ini menikah sebulan lalu. Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan jenazah bayi laki-laki di sebuah kebun di Kawasan Sukaluyu, Teluk Jambe Timur pada Sabtu (10/11/2018) lalu. Warga pun langsung melaporkan penemuan jenazah ke polisi. Dua hari berselang pasangan ini ditangkap di kampung halaman sang suami di Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka mengakui membunuh serta mengubur jenazah anak mereka di kebun. Polisi pun menetapkan pasangan suami istri A dan E sebagai tersangka dengan bukti peralatan yang digunakan untuk mengubur bayi mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com