Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Banyak yang Tak Percaya Negara Beli Sebagian Besar Saham Freeport"

Kompas.com - 27/11/2018, 08:53 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui induk holding BUMN pertambangan, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), sedang dalam proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Banyak yang tidak percaya bahwa negara benar-benar membeli saham tambang emas di Irian Jaya itu.

"Sebelumnya memang banyak yang tidak percaya negara akan membeli sebagian besar saham PT Freeport Indonesia, tapi itu benar-benar terjadi," kata Direktur Keuangan Holding PT Inalum Persero Orias Petrus Moedak seusai bertemu konsumen pada Senin (26/11/2018) malam di Surabaya.

Menurut Orias, realisasi tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap negara untuk ikut mengelola tambang emas PT Freeport Indonesia cukup besar.

"Dan ini akan menjadi semangat kami untuk bekerja lebih baik," jelasnya.

Baca juga: Pengecekan Bawaslu, Puluhan Ribu Pekerja di Freeport Terancam Tak Ikut Pemilu 2019

Usai menghimpun dana obligasi sebesar Rp 58 triliun dari bank-bank dunia, saat ini proses divestasi PT Freeport Indonesia tinggal menunggu izin antitrust dari sejumlah negara seperti China, Korea, dan Filipina.

"Hari ini harusnya izin antitrust dari Filipina sudah turun, cuma saya belum dapat update-nya," terang Orias.

Izin antitrust, kata dia, memang memerlukan waktu, apalagi PT Freeport sedang dalam proses pemindahan kepemilikan. Izin antitrust dibutuhkan untuk menjaga persaingan usaha antarnegara penghasil tembaga.

"Saya sangat yakin, izin antitrust dari negara-negara tersebut akan segera dikantongi karena izin tersebut untuk melengkapi administrasi saja. Saya yakin sebelum akhir tahun proses divestasi sudah selesai," tutupnya.

Baca juga: Jokowi: Freeport 51 Persen, Kok Enggak Ada Demo di Depan Istana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com