Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Teka-teki Kasus Pelecehan terhadap Nuril, Polisi Periksa Hotel dan Sekolah

Kompas.com - 27/11/2018, 07:11 WIB
Fitri Rachmawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Tim penyidik dai Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB kembali memeriksa dua orang saksi kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilaporkan Baiq Nuril Maknun.

Pemeriksaan dilakukan Senin (26/11/2018). Dua saksi masing-masng bendahara LN dan rekan kerja Nuril, IM, yang terlibat dalam proses mentransfer percakapan asusila mantan kepala SMA 7 Mataram.

Teka-teki dalam kasus Nuril terus ditelusuri tim penyidik dengan dengan melakukan olah TKP di Hotel Puri Saron dan SMA 7 Mataram.

Pemeriksaan terhadap LN, bendahara yang dilaporkan menjalin hubungan khusus dengan Muslim, dan IM yang diduga terlibat secara langsung dalam proses mentransfer rekaman percakapan asusila mantan kepala SMA 7 Mataram, Muslim dengan Baiq Nuril, yang isinya menceritakan perbuatan tak sepatutnya oleh atasan atau aparatur sipil negara (ASN).

Proses pemeriksaan dilakukan tertutup, karena menyangkut hal-hal yang mengarah pada percakapan asusila, atau mengupas isi rekaman dan kebenaran informasi terkait rekaman percakapan asusila mantan kepala sekolah Muslim.

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Baiq Nuril, Muslim Tak Ngantor 4 Hari hingga Nuril Diperiksa Polisi

Kedatangan LN dan IM luput dari pantauan media. Kompas.com hanya bertemu dengan kuasa hukum dan keluarga LN yang menunggu proses pemeriksaan LN. Mereka mengaku heran kenapa kasus Nuril kembali diungkit. Keluarga LN sangat risau dengan laporan Nuril, bahkan apa yang diumbar Muslim lewat telepon pada Nuril mereka anggap fitnah pada LN.

“Ini berat bagi kami,” kata salah seorang keluarga LN dan memilih tal berkomentar lebih jauh.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat AKBP Komang Suartana mengatakan, kasus pelecehan seksual secara verbal baru pertama kali dilaporkan ke Polda NTB. Prosesnya saat ini masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Saksi LN sebelumnya diperiksa pada Kamis lalu dalam kasus yang sama.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penelusuran ke SMA 7 Mataram dan Hotel Puri Saron, Lombok Barat, Sabtu (24/11/2018) lalu. Penyidik berupaya keras membedah teka-teki di balik kasus yang dilaporkan Nuril.

“Perkembangan kasus Nuril masih tahap. Pemeriksaan saksi-saksi sampai saat ini. Perkembangannya, penyidik mendatangi SMA 7 Mataram untuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), di mana Nuril mengalami kekerasan seksual verbal, dan menginterview guru-guru atau staf yang mengatahui terkait pelecehan Baiq Nuril,” terang Suartana.

“Selain mendatangi sekolah, penyidik juga mendatabgi Hotel Puri Saron untuk mengecek TKP sebagaimana yang dilaporkan Nuril,” tambahnya.

Pemeriksaan terhadap saksi LN dan IM bertujuan memberi keterangan lanjutan oleh penyidik. Keduanya diperiksa untuk dimintai penjelasan terkait kasus pelecehan.

Baca juga: Diperiksa Polda sebagai Pelapor, Baiq Nuril Didampingi LPSK

Suartana juga mengatakan Muslim akan dihadirkan dari akhir pemeriksaan saksi, mengingat penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti. Penyidik juga mengajukan permintaan saksi ahli dari Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) yang kemungkinan akan diperiksa Rabu besok.

Terkait adanya ungkapan keberatan keluarga saksi LN yang menyebutkan percakapan asusila Muslim, yang menyebut dirinya melakukan hubungan tak sepatutnya di Hotel Puri Saron, dan apa yang dikatakan Muslim adalah fitnah, Suartana mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com