Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rayakan Malam Tahun Baru, Pendaki Merbabu Dilarang Nyalakan Kembang Api

Kompas.com - 26/11/2018, 21:20 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) melarang para pendaki yang merayakan malam tahun 2019 di puncak Gunung Merbabu menyalakan kembang api.

Menurut Kepala BTNGMb Edy Sutiyarto, larangan menyalakan kembang api di puncak Gunung Merbabu tersebut adalah untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, seperti terjadinya kebakaran.

"Kita melarang pendaki menyalakan kembang api di puncak Gunung Merbabu saat malam pergantian tahun 2018 ke 2019 nanti. Karena menyalakan kembang api itu berbahaya. Tujuannya mau ke alam malah merusak alam nantinya," kata Edy dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/11/2018).

Oleh karena itu, sambung Edy, para pendaki yang naik ke puncak Gunung Merbabu khususnya melalui jalur pendakian via Selo akan dipantau melalui kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di kawasan itu.

Baca juga: Pantau Aktivitas Pendaki, Jalur Pendakian Gunung Merbabu via Selo Dipasangi Kamera CCTV

Pihaknya juga akan membatasi jumlah pendaki Gunung Merbabu. Hal ini untuk mengantisipasi membludaknya pendakian pada perayaan malam tahun baru 2019. Pembatasan jumlah kuota pendaki sekaligus untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di puncak Gunung Merbabu.

"Karena kalau hari-hari biasa hanya berapa ratus orang pendaki, tetapi kalau perayaan malam tahun baru biasanya banyak yang naik. Sehingga akan diberlakukan pembatasan jumlah pendaki," ungkap Edy.

Ada lima jalur pendakian Gunung Merbabu yang bisa dilewati oleh para pendaki. Kelima jalur pendakian itu antara lain, Selo (Boyolali), Wekas (Magelang), Suwanting (Magelang), Chuntel (Magelang) dan Tekelan (Salatiga).

"Paling ramai dilewati pendaki adalah jalur pendakian Gunung Merbabu via Selo. Karena jalur Selo ini relatif mudah dilalui para pendaki," paparnya.

Baca juga: Pemadaman Kebakaran Hutan di Merbabu Lewat Udara Terganggu Awan Tebal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com