Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Tokoh Masyarakat Pelaku Perkosaan Gadis Difabel

Kompas.com - 26/11/2018, 18:55 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Kasus ini sedang didalami oleh sejumlah pihak terkait.

Karena memiliki gangguan mental, gadis itu menurut saja dengan siasat bejat kakek 65 tahun tersebut. 

"Anak saya diajak ke rumahnya dengan diiming-imingi uang. Sesampainya di kamar kemudian pintu kamar dikunci pelaku dan saat itulah kemudian Samani menodai anak saya," ungkap Djasman.

Baca juga: Pemerintah Korsel Minta Maaf atas Kasus Perkosaan oleh Tentara pada 1980

Setelah kejadian ini, sempat dilakukan mediasi antara Samani dan keluarga korban dengan didampingi perwakilan warga. Hasilnya, disepakati jika kedua belah pihak berdamai dan tidak sampai ke ranah hukum. 

Hanya saja, setelah diselesaikan secara kekeluargaan, Samani justru bersikap kurang baik. Samani tidak menunjukkan rasa penyesalan dan justru menjelek-jelekan keluarga Djasman.

Merasa diremehkan, Djasman dan keluarganya melaporkan kasus dugaan pencabulan ini kepada Polres Blora pada  Senin (15/10/2018). 

"Anak saya pas di polres juga ngomong apa adanya. Menjelaskan seperti yang diomongkan kepada kami," ujarnya.

Ketua RT setempat Suprianto mengatakan, selama ini di mata masyarakat, Samani dikenal sebagai tokoh masyarakat. Dia lebih sering mengimami warga saat shalat.

Terlebih lagi, tempat tinggal Samani berada di samping mushala. Selain tokoh masyarakat, pelaku dulunya juga seorang modin.

Suprianto sendiri heran mengapa Samani sampai hati melakukan perbuatan cabul. Padahal, istri Samani masih ada. Bahkan, anak-anaknya sudah dewasa. Dia juga sudah memiliki cucu.

"Dari pengakuan korban saat di Balai Desa dan polres, pelaku melakukan perbuatan bejatnya sudah 3 kali. Tapi pelaku ngomongnya tidak sampai menyetubuhi hanya pegang-pegang saja," imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo juga membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Setidaknya penangkapan sudah sesuai prosedur hukum.

"Benar, pelaku sudah diamankan. Atas dasar pelaporan dan kami dalami. untuk perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," pungkas Heri.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com