Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Muatan di Tengah Laut, Kapal Asing Berbendera Singapura Diamankan

Kompas.com - 26/11/2018, 17:04 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Dua kapal sebelumnya yang berhasil ditangkap oleh TNI AL yaitu MV Phyllis bendera Jibouti oleh KRI Sutedi Senoputra-378 pada Juli 2018 dan telah memperoleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada tanggal 10 Oktober 2018.

Baca juga: Soal Bawang Impor di Batam, Ini Kata Menteri Perdagangan

Kemudian, kapal MV Swift Hawk bendera Singapura oleh KAL Mapor pada tanggal 14 November 2018. Bahkan saat ini masih dalam proses penyidikan di Lantamal IV Tanjungpinang.

Senada diungkapkan Kepala Imigrasi Batam Lucky Agung yang mengaku akan menindak lanjuti 10 crew WNA yang masuk ke Indonesia tanpa melapor ke imigrasi, khususnya Imigrasi Batam.

"10 WNA ini masih dilakukan pemeriksaan di Guskamla Koarmada I, begitu dilimpahkan langsung kami lakukan peneriksaannya," katanya.

Membandel

Senada juga diungkapkan Kepala KPU BC Tipe B Batam Susila Brata yang mengaku aktivitas ini sudah beberapa kali. Bahkan patroli BC sendiri sudah sering kali melakukan penindakan bongkar muat ditengah laut tersebut.

"Penangkapan ini merupakan penangkapan kesekian kalinya," kata Susila.

Susila mengaku penyidikan yang dilakukan kepada pelaku tidak saja sampai dipelanggaran kepabeanan.

Kedepan penyidikan ini bisa saja sampai ketingkat Tindak Pidana Pencucuan Uang (TPPU).

"Makanya penyidikan ini terus kami kembangkan, bahkan sejumlah tangkapan serupa yang dilakukan patroli BC sampai saat ini masih dilakukan pengembangan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com