Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/11/2018, 18:54 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Krisiandi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pernikahan Y (15) dan D (16) harus berakhir tragis. Sejumlah kerabat dekat dan para aktivis perempuan menduga D adalah pelaku utama.

Namun, dalam penyelidikan polisi tidak menemukan bukti-bukti kuat untuk menahan D. Kasus tersebut mengundang banyak perhatian dan menyayangkan masih banyak kasus pernikahan dini yang berujung tragis.

Berikut penelusuran fakta Kompas.com terkait kasus Y dan pernikahan dini yang rentan akan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

1. Tubuh Y penuh dengan bekas luka

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi

Korban, sebut saja Y berusia 15 tahun, meninggal di Rumah Sakit Umum Indramayu akibat mengalami luka di beberapa bagian kepala dan sekujur tubuhnya. Diduga kuat, Y meninggal karena perlakuan kasar suaminya, D.

Namun, hingga saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan post-mortem atas penganiayaan.

Sementara itu, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Indramayu menyatakan akan terus memantau kasus tersebut.

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus tersebut yang sedang ditangani kepolisian," kata Sekretaris KPI Indramayu Yuyun Khoerunisa, dikutip dari Thejakartapost.com, Kamis (22/11/2018).

Yuyun mengatakan, D sempat ditahan oleh kepolisian selama 24 jam, namun dibebaskan kembali karena polisi kekurangan bukti.

Baca Juga: Pernikahan Dini Berujung Maut, Seorang Istri Tewas Dianiaya Suami

2. Masa kecil kurang bahagia, membuat Y terjebak dalam pernikahan dini

Ilustrasi pernikahangeengraphy Ilustrasi pernikahan

Dua tahun lalu, Pengadilan Agama Indramayu memberikan dispensasi kepada Y dan D untuk melangsungkan pernikahan, meskipun keduanya masih di bawah umur.

Alasan hakim saat itu adalah Y dianggap kurang mendapat perhatian dari orangtua. Ayah kandung Y meninggal saat Y baru berusia 7 bulan dan sang ibu bekerja sebagai TKW. Y sejak kecil diasuh oleh neneknya.

Selain itu, pertimbangan untuk memberikan dispensasi adalah agar mencegah perzinahan.

Para orangtua kerap menikahkan anak-anak mereka yang masih di bawah umur(pernikahan dini) sebagian besar untuk menghindari perbuatan zina.

Baca Juga: Pernikahan Dini karena Ekonomi Masih Marak Terjadi di Rembang

3. Pengakuan Y setelah dua tahun menikah dengan D

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Regional
Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Regional
Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com