Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Zainal Abidin, Guru Honorer Menyambi Pengemudi Ojek "Online"

Kompas.com - 24/11/2018, 09:05 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

Sang istri juga menjadi guru honorer di SDN Jelakombo 2 Kabupaten Jombang. Sama seperti suaminya, Anis menerima honor dari sekolah Rp 500.000 per bulan.

Baca juga: Pengemudi Ojek Online Dianiaya gara-gara Tebang Pepaya di Depan Kosnya

Abidin dan Anis memiliki masa kerja yang sama sebagai guru honorer. 

Namun karena faktor usia, keduanya tak bisa mengikuti seleksi CPNS yang digelar pemerintah baru-baru ini.

Bekerja sebagai pengemudi ojek online, Abidin bisa mendapatkan rata-rata Rp 1,3 juta per bulan.

Baca juga: Ojek Online: Saya Keringat Dingin dan Gemetar Dapat Tiket Guns N Roses Gratis

"Rata-rata dapat Rp 1,3 juta per bulan. Kalau gaji saya dan istri saya dari sekolah totalnya Rp 1 juta," kata Abidin.

Meski demikian, Abidin mengaku tidak akan meninggalkan tugasnya sebagai guru.

Menjadi guru, lanjut dia, merupakan amanat untuk mendidik generasi calon penerus perjuangan bangsa. 

Dia meyakini, pekerjaannya sebagai guru tidak akan terganggu, meski siang hingga malam menjadi ojek online.

Baca juga: Ingin Cicilan Motor Lunas, Ojek Online Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal

"Selama ini kalau di sekolah sibuk, mau ujian sekolah atau ada kegiatan apa, saya berhenti ngojek," ujarnya. 

Kesejahteraan dan jaminan kesehatan

Sebagai guru, ia berharap pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan dan jaminan kesehatan guru honorer.

"Pemerintah perlu mewujudkan kesejahteraan guru honorer, minimal gajinya setara UMK. Masa teman-teman guru honorer ada yang gajinya kurang dari Rp 500.000, ini kan memprihatinkan," ujar Abidin. 

Baca juga: Solusi bagi Guru Honorer, Masuk PPPK dan Penyesuaian Upah

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan jaminan kesehatan guru honorer. 

"Saya sendiri sampai sekarang belum punya kartu jaminan kesehatan," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com