JOMBANG, KOMPAS.com - Menjadi guru dijalani Zainul Abidin sejak tahun 2004.
Dia bertugas sebagai guru olahraga di SDN Jelakombo 2 Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Awal bertugas sebagai guru, pria kelahiran 11 Januari 1983 itu menerima gaji Rp 50.000 per bulan.
Baca juga: Ketua Timses Prabowo Sebut Pengemudi Ojek Online Bukan Pekerjaan Layak
Besaran gaji yang diterimanya naik Rp 50.000 setiap ada pergantian kepala sekolah.
Kini, setelah melewatkan masa pengabdian guru selama 14 tahun, dirinya menerima gaji Rp 500.000 per bulan.
"Kalau sekarang gajinya Rp. 500.000 per bulan," kata Abidin, Jum'at (23/11/2018).
Baca juga: Sejumlah Pengemudi Ojek Online Berikan Dukungan untuk Prabowo-Sandi
Kepada Kompas.com, Abidin menceritakan suka dukanya menjadi guru honorer.
Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi, alumni IKIP PGRI Kediri itu tak segan bekerja serabutan.
Hal itu dijalani Abidin sejak sebelum menikah hingga memiliki seorang anak.
"Kalau ada yang nyuruh melakukan pekerjaan, (pekerjaan) apa saja dan saya bisa, ya saya lakukan. Lumayan buat tambahan," tutur Abidin.
Baca juga: Ojek Online Jadi Korban Pencurian dengan Hipnotis di Depok
Sejak Juni 2017, Abidin menjalani profesi barunya sebagai pengemudi ojek online.
Pekerjaan sebagai pengemudi ojek online dilakoninya pada siang hingga malam hari. Bahkan, terkadang hingga dini hari.
Pagi harinya, ia masih bisa mengantar penumpang sebelum jam masuk sekolah pada pukul 07.00.
Baca juga: Ada Demo Taksi dan Ojek Online di Kemenhub Sore Ini
"Jam 07.00 sampai jam 13.00 siang, saya di sekolah untuk mengajar. Jam 13.00 ke atas, saya baru menyalakan aplikasi dan pakai seragam ini (seragam aplikasi ojek online)," ujar suami Anis Sukarsi ini.
Bekerja sebagai pengemudi ojek online dilakukan agar kebutuhan keluarganya yang kian meningkat bisa tercukupi. Apalagi, istrinya tengah mengandung anak kedua.