Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Turis India yang Mengemis di Nunukan Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia

Kompas.com - 23/11/2018, 10:43 WIB
Sukoco,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi klas II B Nunukan Kalimantan Utara akhirnya mendeportasi 5 Turis asal India yang melakukan kegiatan mengemis dan meramal di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) kantor Imigrasi Nunukan Bimo Mardi Wibowo mengatakan, lima turis India tersebut masing-masing bernama Gurdeep Singh (24), Tarlok Singh (57), Jaswinder Singh (33), Satpol Singh (58) dan Jarnail Singh (59). 

Mereka terbukti melakukan pelanggaran visa wisata sehingga konsekuensinya adalah pengusiran atau deportasi ke negara asal mereka.

"Mereka masuk ke Indonesia menggunakan cap bebas visa wisata, berlaku selama 30 hari. Namun kegiatan mereka adalah meminta-minta sumbangan dengan alasan kehabisan uang," ujar Bimo, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: 5 Turis India yang Mengemis dan Meramal di Nunukan Tak Bisa Bahasa Indonesia

Bimo menambahkan, 5 WNA dari India tersebut dideportasi melalui Negara Bagian Sabah, Malaysia. Pihak Imigrasi Nunukan sebelumnya telah menyurati Kantor Perwakilan Negara India di Bali.

Kelima wisatawan dari India tersebut juga akan mendapat pencekalan masuk ke Indonesia selama satu tahun ke depan.

"Mereka telah mempunyai tiket pesawat untuk kembali ke India dengan rute Kota Kinabalu- Kuala Lumpur - New Delhi," imbuh Bimo.

Sebelum dideportasi, 5 WNA India tersebut telah menjalani penahanan selama enam hari. Mereka diamankan oleh Imigrasi Nunukan karena sejumlah warga melaporkan adanya turis India yang mengemis dan meramal untuk mendapatkan uang.

Pemulangan mereka juga dipercepat karena Tarlok Singh (57) mengaku mengidap sakit diabetes dan Jarnail Singh (59) mengaku mengidap sakit kanker.

Baca juga: Mengemis dan Meramal, 5 Turis India Diamankan Imigrasi Nunukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com