Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kabupaten Belum Tuntas, KPU NTT Tunda Tetapkan Daftar Pemilih Tetap

Kompas.com - 23/11/2018, 08:19 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur, menunda untuk menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 2 di wilayah itu.

Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, penundaan itu akibat dua kabupaten belum tuntas dalam melakukan perbaikan daftar pemilih tetap.

"Kita tunda karena Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Rote Ndao belum tuntas," ungkap Maryanti, kepada Kompas.com, Jumat (23/11/2018) pagi.

Penundaan itu, lanjut Maryanti, bukan hanya di NTT, tapi secara nasional.

Baca juga: Gubernur NTT Ingin Pengunjung yang Masuk Taman Nasional Komodo Bayar Mahal

Maryanti mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh kabupaten untuk melakukan pencermatan ulang terhadap daftar pemilih tetap.

Dia menuturkan, pleno rekapitulasi DPTHP-2 yang digelar KPU NTT pekan lalu, tidak jadi diumumkan karena masih menunggu pleno rekapitulasi hasil perbaikan di dua kabupaten.

KPU, lanjut Maryanti, juga telah mengeluarkan surat penyempurnaan DPTHP-2. Sesuai jadwal, pleno rekapitulasi DPT tingkat provinsi baru akan digelar mulai 8-12 Desember 2018 mendatang.

Sedangkan rekapitulasi DPTHP tingkat nasional akan digelar pada 14-15 Desember 2018 mendatang.

"Untuk pleno rekapitulasi DPTHP di tingkat KPU kabupaten dan kota digelar selama lima hari mulai 5-10 Desember. Setelah DPT ditetapkan oleh KPU baru diumumkan langsung," imbuh dia.

Baca juga: Real Count KPU NTT Data 91,73 Persen, Viktor-Josef Masih Belum Terkejar

Maryanti mengurai, sebelum pencermatan DPTHP, jumlah pemilih pemilu 2019 di NTT yang tercatat di DPTHP-1 sebanyak 3.278.491 orang.

Angka itu telah mengalami pengurangan dari DPT yang diumumkan KPU NTT sebelumnya yakni berjumlah 3.289.174 orang.

"Perlu diketahui bahwa pengurangan jumlah pemilih dalam DPTHP-1, lantaran tak memenuhi syarat sebagai pemilih dan temuan pemilih ganda," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com