INDRAMAYU, KOMPAS.com — Seorang gadis remaja tewas akibat dianiaya oleh suaminya di Indramayu, Jawa Barat.
Korban, sebut saja Y berusia 15 tahun, meninggal di Rumah Sakit Umum Indramayu akibat mengalami luka di beberapa bagian kepala dan sekujur tubuhnya.
Namun, hasil pemeriksaan post-mortem atas penganiayaan itu belum keluar. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Indramayu menyatakan akan terus memantau kasus tersebut.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus tersebut yang sedang ditangani kepolisian," kata Sekretaris KPI Indramayu Yuyun Khoerunisa, dikutip dari Thejakartapost.com, Kamis (22/11/2018).
Yuyun mengatakan, suami korban berinisial D (16) bertanggung jawab atas kematian istrinya. Pelaku, kata dia, sempat ditahan oleh kepolisian selama 24 jam, namun dibebaskan kembali karena polisi kekurangan bukti.
Thejakartapost.com menyebutkan, sebuah survei nasional pada 2012 menunjukkan bahwa lebih dari 220.000 gadis di bawah usia antara 15 dan 19 tahun di Jawa Barat dinikahkan. Jumlah tersebut tertinggi kedua setelah Jawa Timur yang sebanyak kurang lebih 236.000 orang.
Baca juga: KPAI Sebut Pengaduan Terkait Pernikahan Dini Masih Rendah
Pada 2011, Plan Indonesia dan Universitas Gadjah Mada melakukan riset pernikahan dini di delapan wilayah, termasuk Indramayu. Hasilnya menunjukkan, 44 persen pengantin perempuan kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Menghindari zina
Para orangtua kerap menikahkan anak-anak mereka yang masih di bawah umur (pernikahan dini) sebagian besar untuk menghindari perbuatan zina.
Alasan itu seperti yang dialami gadis Y tadi. Dia dinikahkan untuk mencegah perbuatan zina yang dilarang dalam Islam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.