3. Komentar Gubernur NTT tentang komodo
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, pihaknya tidak mendapat keuntungan penuh dengan keberadaan satwa langka komodo di Manggarai Barat.
Hal itu disampaikan Viktor saat menggelar dialog bersama Civitas Akademika dan Pimpinan Perguruan Tinggi se-Daratan Timor, Alor, dan Rote Ndao 2018 di Hotel Aston Kupang, Rabu (21/11/2018) kemarin.
Menurut Viktor, NTT tidak mendapat keuntungan penuh karena Taman Nasional Komodo dikelola pemerintah pusat.
"Di Labuan Bajo kita punya binatang langka, di saat dinosaurus dibuat menjadi film, kita malah punya komodo kecil-kecil yang mirip dinosaurus. Tetapi, sampai saat ini tidak ada manfaat untuk NTT. Kita tidak dapat apa-apa," ungkap dia.
"Itu dikelola oleh pemerintah pusat, lalu NTT tidak kebagian apa-apa. Ada yang kebagian karena wisatawan nginap di Labuan Bajo, tapi itu tidak seberapa. Kalau hanya itu saja, anak saya yang tamat SD pun bisa," sambung dia.
Baca berita selengkapnya: Gubernur NTT: Kita Punya Komodo, tapi Kita Tidak Dapat Apa-apa
4. Rektor Apridar saat kecil berjualan es
Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Prof Apridar meluncurkan buku berjudul Beking Profesor yang merupakan cerita perjalanan hidupnya.
Acara peluncuran buku itu digelar di Gedung Academik Center Cunda, Unimal, Lhokseumawe, Rabu (21/11/2018).
Salah satu kisah yang menarik dari perjalanan karier Apridar adalah saat dirinya sempat berjualan es semasa kecil.
Dalam buku tersebut, Apridar kecil atau akrab disapa Ayin, berkeliling kampung menjajakan es lilin. Dari rumah ke rumah dan menyusuri gang-gang kecil di Lhokseumawe.
Baca berita selengkapnya: Kisah Apridar, dari Pedagang Es Lilin, hingga Jadi Rektor Universitas Malikussaleh
5. UMK Kota Semarang tertinggi
Upah minimum untuk kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor 560/68 Tahun 2018. SK ditetapkan pada Rabu (21/11/2018) petang.
"Penetapan UMK 2019 rata-rata 8,03 persen, sesuai dengan PP Pengupahan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah Wika Bintang, Kamis (22/11/2018).
Besaran UMK untuk tiap kabupaten belum dipublikasikan secara utuh. Namun, disebutkan, UMK tertinggi ada di Kota Semarang yang sebesar Rp 2,498 juta, dan terendah di Banjarnegara sebesar Rp 1,61 juta.
Sayangnya, keputusan besaran UMK tersebut tidak sesuai dengan yang dituntut para buruh di Jateng maupun Kota Semarang. Mereka menuntut UMK 2019 di Kota Semarang sebesar 25 persen atau menjadi Rp 2.887.608.
Baca berita selengkapnya: UMK Jateng 2019 Ditetapkan, Semarang Jadi Kota dengan UMK Tertinggi
Sumber: KOMPAS.com (Nazar Nurdin, Masriadi, Sigiranus Marutho Bere)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.