Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/11/2018, 16:19 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Sekelompok warga mengatasnamakan gerakan muda anti-minuman keras (miras) se-Kota Timika berunjuk rasa di kantor DPRD Mimika, Papua, Kamis (22/1/2018).

Aksi yang dipimpin Pendeta Deserius Adii itu akan menyerahkan surat deklarasi tentang pelarangan mengedarkan, menjual, membeli, mengonsumsi, serta memproduksi minuman beralkohol atau miras di Timika, khususnya dan di tanah Papua pada umumnya, kepada DPRD.

Namun, tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui pengunjuk rasa lantaran para wakil rakyat itu sedang melaksanakan tugas di Jayapura.

Meski demikian, aksi unjuk rasa yang mendapat pengamanan dari aparat TNI-Polri ini tetap berlangsung dengan damai.

"Kami tetap membacakan surat deklarasi kami," kata Deserius di hadapan staf sekretariat DPRD yang menemui massa.

Baca juga: Usai Komsumsi Miras, Seorang Pelajar Tewas di Tangan Sepupunya

Ada 3 poin deklarasi yang dibacakan Pdt Deserius Adii. Pertama, atas nama seluruh tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda menuntut pelarangan memproduksi, menjual, membeli, dan mengonsumsi minumanan beralkohol atau miras golongan A, B, C, serta minuman lokal. Sebab, miras adalah salah satu minuman pemusnah etnis bagi generasi bangsa.

Kedua, pelaku pengedar, pengadaan, dan penjual minuman keras di Timika khususnya dan Papua pada umumnya baik itu orang Papua atau pendatang segera tutup. Sebab mereka dinilai aktor pembunuh dan pemusnah generasi penerus bangsa secara sadar atau tidak sadar.

"Ketiga, surat deklarasi larangan minuman keras ini ditandatangani oleh dan dilaksanakan secara bersama untuk melawan arus pemusnahan bangsa Papua Barat melalui minuman keras ini," ucap Deserius.

Deserius menilai, miras selama ini menjadi sumber masalah di Timika hingga dapat memicu konflik, bahkan menyebabkan nyawa seseorang melayang.

Selain itu, kata dia, mengonsumsi miras juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Razia Preman Jalanan, Polisi Kejar Pemabuk hingga Amankan Ratusan Botol Miras

Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum serta Satpol PP dapat menertibkan penjualan miras berdasarkan perda yang ada.

Kepada seluruh bupati se-Papua, dia juga meminta agar tidak memberikan izin kepada distributor miras.

"Jadi kami tegaskan tutup total miras," pungkas Deserius.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com