SOLO, KOMPAS.com - Pemkot Surakarta optimistis 461 formasi CPNS 2018 di Kota Solo, Jawa Tengah akan terpenuhi.
Hal ini seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri PAN dan RB No 38 Tahun 2018 sebagai solusi mengisi kekosongan formasi CPNS.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Surakarta Lisino Soares mengatakan, dengan adanya Peraturan Menpan PAN dan RB tersebut, kebutuhan formasi CPNS di Solo akan terpenuhi.
Sebab, dengan peraturan itu, peserta yang tidak memenuhi passing grade bisa tetap lolos lewat sistem ranking.
"Saya yakin 461 formasi CPNS mudah-mudahan terpenuhi. Tapi itu nanti masih tes satu kali lagi. Kalau tes keduanya hasilnya anjlok ya sudah," kata Lisino dikonfirmasi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/11/2018).
Baca juga: Ini Isi Peraturan Menteri PANRB soal Sistem Ranking pada Seleksi CPNS
Disebutkan, tes SKD CPNS telah diselenggarakan Pemkot Surakarta di Sragen pada 27-30 Oktober 2018. Dari ribuan peserta CPNS yang mengikuti tes tersebut, hanya 530 peserta yang dinyatakan lolos tes SKD.
Ia memperinci, 461 formasi CPNS tersebut meliputi formasi guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, formasi khusus, dan formasi disabilitas.
"Masih validasi data karena besok (Sabtu) ada undangan ke Kemen PAN dan RB untuk rekonsiliasi data. Hasilnya kalau sudah akan kami share," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan SKD peserta seleksi CPNS.
Angka kelulusan SKD dinilai sangat rendah karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.
Menteri PAN dan RB Syarifuddin mengatakan, ia sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukumnya.
Dengan aturan ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa tetap lolos lewat sistem ranking.
"Kami tidak berorientasi pada passing grade, tapi berorientasi pada ranking," kata Syarifuddin di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (2/11/2018).