GORONTALO, KOMPAS.com – BI (41), warga Tapa Kabupaten Bone Bolango ditangkap polisi karena melakukan penipuan menggunakan akun Facebook “Rusli Habibie” Gubernur Gorontalo.
BI yang sehari-hari bekerja sebagai penarik becak motor (bentor) ini menggunakan akun media sosialnya untuk melakukan berbagai penipuan.
Modus yang digunakan adalah melakukan pengiriman pesan pribadi yang dilanjutkan dengan pertemuan di sejumlah tempat termasuk hotel.
Bahkan, ia juga mengajak berhubungan badan sejumlah wanita. Ia juga tak segan membawa kabur barang berharga seperti perhiasan, ponsel, uang dan barang berharga lainnya.
“BI mencatut nama pejabat di akun Facebook untuk melakukan penipuan dan penggelapan,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Gorontalo, AKP Handy Senonugroho, Kamis (22/11/2018).
Baca juga: Polri: Banyak yang Catut Nama Kapolri Tito Karnavian
Dari penyelidikan awal, setidaknya terdapat 3 perempuan yang menjadi korbannya. Salah satu korbannya kemudian melaporkan kepada polisi.
Polisi berhasil menciduk BI setelah berpura-pura menjadi korban. BI tak berkutik saat ditangkap petugas.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berharap aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat tidak terjadi lagi karena dapat merugikan banyak orang.
“Yang jelas saya merasa dirugikan. Nama baik dan jabatan saya. Apalagi yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat memalukan,” jelas Rusli Habibie.
Rusli Habibie meminta warga untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan aksi penipuan melalui media sosial.