Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Trumbu Karang Rusak, Kapal Besar Dilarang Sandar di Dermaga Raja Ampat Ini

Kompas.com - 22/11/2018, 10:16 WIB
Robertus Belarminus

Editor

WAISAI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, melarang kapal penumpang maupun kapal wisata yang berbadan besar sandar di Dermaga Kampung Wisata Arborek.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Yohanes B Rahawarin mengatakan, larangan tersebut mengingat Dermaga Kampung Arborek sangat dangkal, sehingga tidak diperbolehkan kapal besar untuk sandar karena akan merusak terumbu karang dan biota bawah laut di sekitarnya.

Pihaknya sedang membuat regulasi berupa peraturan daerah untuk mengatur alur pelayaran di kawasan konservasi tersebut, agar terumbu karang dan biota laut tetap aman.

Baca juga: BBM Satu Harga Resmi Berlaku di Distrik Misool Utara, Raja Ampat

"Jika aktivitas wisata terutama kapal-kapal wisata di Raja Ampat tidak diatur dengan baik, maka ke depan alam daerah yang disebut surga kecil itu akan rusak dan tinggal cerita," ujar Yohanes, di Waisai, Papua Barat, seperti dilansir dari Antara, Kamis (22/11/2018).

Tujuan aturan ini bukan untuk membatasi wisatawan, tetapi untuk mengatur aktivitas di kawasan konservasi serta mengurangi kerusakan terumbu karang.

Dia mengungkapkan, berdasarkan laporan dari masyarakat, sudah ada kapal berbadan besar yang sandar di dermaga tersebut, sehingga berbagai jenis ikan yang menjadi tontonan masyarakat setempat dari atas dermaga mulai berkurang karena aktivitas kapal besar.

Baca juga: Lagi, Kapal Wisata Buang Jangkar di Kawasan Terumbu Karang di Raja Ampat

Menurut dia, regulasi yang sedang disusun akan mengatur jenis kapal apa saja yang dapat sandar di Dermaga Kampung Arborek, yang merupakan salah satu spot diving dan snorkeling terindah di Raja Ampat.

Akan diatur pula kawasan mana yang dapat digunakan oleh kapal pesiar wisata membuang jangkar, guna melakukan aktivitas menyelam maupun snorkeling di Kampung Arborek.

Regulasi ini ditargetkan sebelum Desember sudah tuntas agar disosialisasikan kepada seluruh stakeholder pariwisata yang ada di Kabupaten Raja Ampat.

_________________

Berita ini diambil dari Antara dengan judul: "Pemkab Raja Ampat Larang Kapal Besar Bersandar"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com