Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Sekda Kota Bandung...

Kompas.com - 22/11/2018, 07:11 WIB
Putra Prima Perdana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan baru pasangan Wali Kota Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Yana Mulyana hingga saat ini belum memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

Sebagai langkah mengisi kekosongan jabatan krusial tersebut, Oded terus menerus memperpanjang status Pelaksana harian (Plh) Sekda Kota Bandung setiap 15 hari.

Tiga nama pejabat tinggi di Pemerintah Kota Bandung pun pernah kebagian jatah merasakan duduk di kursi orang nomor tiga di Kota Bandung tersebut. Evi Salehah dan Ema Sumarna sebagai Pelaksana harian (Plh) serta Dadang Supriatna sebagai Penjabat (Pj).

Drama ini berawal ketika Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih memimpin Kota Bandung sebagai Wali Kota bersama wakilnya Oded M Danial.

Waktu itu, Ridwan Kamil membuka lelang jabatan terbuka (open bidding) untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kota Bandung yang sebelumnya dijabat oleh Yossi Irianto. Yossi mundur sebagai PNS lantaran ikut dalam kompetisi Pilwalkot Bandung 2018.

Dalam proses lelang jabatan Sekda Kota Bandung, diikuti oleh 14 kandidat yang mendaftar, selain dari Pemkot Bandung, terdapat peserta dari Kabupaten Subang, Kota Cimahi, dan Kabupaten Garut.

Baca juga: Polemik Sekda Kota Bandung, Ridwan Kamil: Saya Mah Gak Ada Kepentingan

Dari hasil lelang jabatan tersebut, nama calon sekda yang siap dipilih menyisakan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung Mohamad Salman Fauzi, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cimahi Benny Bachtiar.

Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, ketiga nama tersebut merupakan hasil penjaringan yang dilaksanakan pada 2 April sampai 27 Mei 2018.

Menurut hasil seleksi yang diumumkan tanggal 30 Mei 2018, Ema Sumarna meraih poin tertinggi dengan nilai akhir 81,65. Sedangkan Salman (80,75) dan Benny berada di posisi buncit (80,38).

Meski Ema Sumarna diketahui memiliki nilai tertinggi, Wali Kota Bandung saat itu justru menetapkan Benny sebagai pemenang lelang jabatan terbuka Sekda Kota Bandung.

Suasana adem ayem pada awalnya. Kondisi tersebut berubah ketika Ridwan Kamil dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, Oded dan Yana Mulyana dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

Setelah resmi memimpin Bandung, Oded mengeluarkan pernyataan yang bertolak belakang dengan keputusan Ridwan Kamil sebelumnya.

Dia justru enggan melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung yang pada saat itu telah diketahui oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri nomor 821/7288/SJ yang dibuat tanggal 20 September 2018.

Drama memasuki babak berbalas surat dan berbalas pernyataan di media antara Wali Kota Bandung Oded M Danial, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementrian Dalam Negeri.

Setelah dilantik, Oded menerima surat dari Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mendesak Oded M Danial selaku Wali Kota Bandung segera melantik Benny Bachtiar setelah mendapat perintah dari Kementrian Dalam Negeri.

“Surat dari Mendagri sudah turun. Secepatnya Wali Kota Bandung mengikuti rekomendasi dari kementerian dalam negeri,” kata Emil, saat ditemui seusai Indonesian City Government PR Summit di Ballroom Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (4/10/2018).

Emil menambahkan, dirinya memiliki kewenangan untuk mendesak Pemkot Bandung untuk segera melantik Sekda yang baru yang telah ditetapkan.

“Kan saya perwakilan pemerintah pusat di Jawa Barat. Saya dapat surat dari Ditjen Otda untuk segera melantik sekda dan pejabat eselon II lainnya hasil seleksi terbuka,” ujar dia.

Alasan belum melantik

Oded menolak, setelah tidak kunjung melantik Benny, dia akhirnya mengajukan nama Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung mengantikan Benny Bachtiar ke Kementrian Dalam Negeri.

Oded beralasan, belum dilantiknya Benny sebagai Sekda disebabkan banyak penolakan dari sebagian besar pejabat PNS Kota Bandung, lantaran Benny yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cimahi tidak pernah meniti karir dari bawah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung

“Saya mendapatkan sebuah kondisi di lapangan ada aspirasi pertama dari ASN Mereka menghendaki (dijabat oleh) ASN Kota Bandung,” ujar Oded.

Baca juga: Oded Tolak Permintaan Kemendagri Lantik Benny Bachtiar Jadi Sekda Kota Bandung

Selain itu, Oded mengatakan penolakan juga terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

Menurut dia, enam fraksi yakni Gerindra, Demokrat, PKS, Hanura, Golkar dan Nasdem menganggap keberadaan Benny di lingkungan Pemkot Bandung akan membuat suasana birokrat tidak kondusif.

“Enam fraksi menyampaikan surat kepada saya. Isinya mereka juga sama, menghendaki supaya tidak ada kegaduhan. Dari ASN juga menghendaki memberi kesempatan kepada ASN Kota Bandung,” ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com