Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kasus Pencurian, 25 BPKB dan 18 Sertifikat Tanah Ditemukan di Kolong Jembatan

Kompas.com - 22/11/2018, 06:19 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SRAGEN, KOMPAS.com - Puluhan BPKB dan sertifikat tanah ditemukan warga di bawah Jembatan Lemahbang, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Dokumen berharga tersebut ditemukan pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo membenarkan adanya temuan BPKB dan sertifikat tanah di bawah Jembatan Lemahbang. Dokumen itu pertama kali ditemukan oleh warga Dukuh Kanatan RT 007 bernama Sarmanto.

Baca juga: CCTV Bantu Polisi Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lampu Jalan Raya di Lamongan

"Ada warga melaporkan temuan BPKB dan sertifikat tanah di bawah Jembatan Lemahbang," katanya dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (21/11/2018) malam.

Dari laporan itu, pihaknya kemudian menerjunkan anggotanya ke lokasi tersebut. Setelah dicek lokasi tersebut benar ada puluhan BPKB dan sertifikat tanah dalam kondisi basah.

Setelah dilakukan pengecekan, lanjut dia, dokumen berharga yang dibuang di bawah Jembatan Lemahbang tersebut dipastikan semuanya asli.

"Ada 25 buah BPKB dan 18 sertifikat tanah. Saat ditemukan (BPKB dan sertifikat tanah) dalam kondisi basah," terang dia.

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Yuli Monasoni mengatakan, temuan BPKB dan sertifikat tanah tersebut terkait kasus pencurian di wilayah hukum Polresta Surakarta. Saat ini, dokumen berharga itu masih diamankan di Polres Sragen.

"Kita hanya menemukan saja. Terkait kejadian pencurian di Polresta Surakarta, ya, nanti di Polresta Surakarta yang tentu akan menindaklanjuti," kata dia.

Baca juga: Kasus Pencurian 3 Batang Kayu, Polisi Terus Upayakan Mediasi Perhutani dan Buamin

Rencananya, dokumen berharga itu akan segera dilimpahkan ke Polresta Surakarta untuk kepentingan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli mengatakan, ada laporan dari koperasi di Solo yang menjadi korban pencurian.

Dokumen yang dilaporkan hilang oleh pihak koperasi tersebut memiliki kesamaan dengan barang bukti yang ditemukan di bawah Jembatan Lemahbang, Sambungmacan, Sragen.

"Ini lagi cek kebenarannya. Dokumen (BPKB dan sertifikat tanah) masih di sana (Polres Sragen) belum diambil," ungkap dia.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Sragen guna mengungkap siapa pelaku pembuang dokumen berharga di bawah Jembatan Lemahbang, Sragen, tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com