Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eko, Pecatan Polisi yang Serang Pos Lantas Pernah Tembak Mati Guru Ngaji

Kompas.com - 21/11/2018, 15:47 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi memiliki catatan tersendiri tentang Eko Ristanto (ER), salah seorang penyerang pos lalu lintas (Pos Lantas) di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (20/11/2018) kemarin.

Dia adalah pecatan anggota Polres Sidoarjo 2011 lalu dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Satu (Briptu).

Catatan Polda Jawa Timur, Eko Ristanto dipecat karena divonis telah menembak mati Riyadus Sholihin, seorang guru ngaji warga Sidoarjo pada 2011 lalu dan dipenjara.

Eko yang saat itu menjadi anggota Reskrim Polres Sidoarjo juga mendapatkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari korps polisi.

Kasus yang melibatkan Eko sempat menggemparkan warga Sidoarjo kala itu.

Baca juga: Pelaku Pelempar Pos Lantas di Lamongan Pernah Menghuni Lapas Madiun

Eko bersama 4 rekannya sesama polisi mengejar Riyadhus Sholihin yang telah menabrak Briptu Widiarto, rekan Eko pada 28 November 2011.

Setelah berhasil diatangkap, Riyadus Sholihin ditembak oleh Eko hingga tewas di dalam mobil yang sebelumnya digunakan korban mengantar pegawai pabrik.

Eko dan 4 rekannya sempat merekayasa kasus tersebut, seolah-olah Riyadus Sholihin adalah pelaku curanmor yang dilumpuhkan karena menyerang polisi dengan senjata tajam.

"Bebas dari penjara, rupanya Eko bergaul dengan kelompok radikal hingga terjadi penyerangan Pos Lantas di Lamongan Selasa kemarin," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (21/11/2018).

Saat ini, Eko bersama M Syaif Ali Hamdi, berurusan dengan Densus 88, setelah Polres Lamongan melimpahkan kasus penyerangan Pos Lantas ke Mabes Polri.

Di rumah keduanya, polisi banyak menemukan buku yang berkaitan dengan aktifitas kelompok radikal.

Baca juga: Ayah Pelaku Pelempar Pos Lantas di Lamongan Anggap Anaknya Berubah sejak Kenal ER

Selain buku tulisan Aman Abdurahman berjudul Aqidah Para Nabi dan Rosul, polisi juga menemukan buku Sekuntum Rosela Pelipur Lara karya Imam Samudera, dan buku berjudul Senyum Terakhir Sang Mujahid yang berisi catatan perjalanan hidup teroris Amrozi di rumah Eko dan rekannya di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com