Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan WNI Nekat Jadi TKI Ilegal di Malaysia: Ingin Gaji Tinggi hingga Minimnya Lapangan Kerja

Kompas.com - 21/11/2018, 11:09 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Walaupun berbagai upaya sudah dilakukan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri untuk mencegah aliran masuknya TKI ilegal ke Malaysia, namun upaya para WNI tersebut untuk menembus batas negara dan bekerja secara ilegal ke Malaysia tetap tinggi. 

Bahkan, banyaknya kasus kecelakaan kapal TKI ilegal, atau kasus penganiayaan TKI ilegal oleh majikannya di Malaysia tak menyurutkan kenekatan para WNI tersebut untuk menjajal mengadu nasib ke negeri jiran. 

Kasus terakhir, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri mengamankan 24 TKI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal. Mereka diamankan pada Rabu (14/11/2018) pekan lalu. 

Para TKI ilegal ini menumpang kapal yang dinahkodai OA dengan ABK berinisial Y. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca juga: TNI AL Kembali Selamatkan 25 TKI Ilegal dari Malaysia

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menjemput para TKI ilegal tersebut dengan Kapal Baladewa. 

Direktur Ditpolairud Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan keberhasilan untuk mengaggalkan penyelundupan TKI ilegal ini berkat adanya informasi dari masyarakat.

Saat ini 24 TKI ilegal tersebut sudah diserahkan ke Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Batam untuk dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

"Untuk Y dan OA sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Banyamin, Senin (19/11/2018) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 24 TKI ilegal tersebut, Benyamin mengaku rata-rata mereka nekat bekerja ke luar negeri lantaran berbagai alasan.

Pertama, mereka tergiur besarnya penghasilan yang dijanjikan di Malaysia. Kedua, kenekatan mereka juga dikarenakan minimnya lapangan pekerjaan di daerah mereka masing-masing.

Baca juga: Ridwan Kamil Akan Bantu Eti binti Toyib, TKI yang Terancam Hukuman Mati

"Rata-rata mengaku akibat minimnya lapangan pakerjaan di Indonesia. Makanya mereka nekat ke luar negeri meski tahu tahu perlakuan di Malaysia sangat kasar," ungkap Benyamin.

Para TKI ilegal tersebut mengaku mereka tidak lagi memiliki pilihan. Sementara kebutuhan hidup terus mengalami peningkatan.

"Kalaupun ada lapangan pekerjaan di Indonesia, penghasilannya jauh dibawa standar dan tidak seimbang dengan harga pangan yang dijual di pasaran," jelas Benyamin, menirukan salah satu pengakuan TKI ilegal.

Harus bayar uang transportasi

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga mengatakan saat melakukan penangkapan. Posisi kapal speed boat sudah akan berangkat menuju Malaysia.

"Dari 24 TKI, diantaranya terdapat dua orang perempuan yang berasal dari daerah Lombok," jelas Erlangga.

Baca juga: 153 TKI Dideportasi dari Malaysia, Pakai Biaya Pribadi

Untuk tiba di Malaysia melalui jalur gelap ini, masing-masing TKI ilegal ini harus membayar uang transportasi mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta rupiah.

Modus yang digunakan juga masih terbilang sama. Para TKI ini diiming-imingi penghasilan yang tinggi di Malaysia.

"Atas perbuatan kedua tersangka, kami jerat pasal 81 jo 69 undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan imigran dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 miliar," pungkas Erlangga. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com