BATAM, KOMPAS.com - Walaupun berbagai upaya sudah dilakukan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri untuk mencegah aliran masuknya TKI ilegal ke Malaysia, namun upaya para WNI tersebut untuk menembus batas negara dan bekerja secara ilegal ke Malaysia tetap tinggi.
Bahkan, banyaknya kasus kecelakaan kapal TKI ilegal, atau kasus penganiayaan TKI ilegal oleh majikannya di Malaysia tak menyurutkan kenekatan para WNI tersebut untuk menjajal mengadu nasib ke negeri jiran.
Kasus terakhir, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri mengamankan 24 TKI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal. Mereka diamankan pada Rabu (14/11/2018) pekan lalu.
Para TKI ilegal ini menumpang kapal yang dinahkodai OA dengan ABK berinisial Y. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: TNI AL Kembali Selamatkan 25 TKI Ilegal dari Malaysia
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menjemput para TKI ilegal tersebut dengan Kapal Baladewa.
Direktur Ditpolairud Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan keberhasilan untuk mengaggalkan penyelundupan TKI ilegal ini berkat adanya informasi dari masyarakat.
Saat ini 24 TKI ilegal tersebut sudah diserahkan ke Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Batam untuk dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
"Untuk Y dan OA sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Banyamin, Senin (19/11/2018) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 24 TKI ilegal tersebut, Benyamin mengaku rata-rata mereka nekat bekerja ke luar negeri lantaran berbagai alasan.
Pertama, mereka tergiur besarnya penghasilan yang dijanjikan di Malaysia. Kedua, kenekatan mereka juga dikarenakan minimnya lapangan pekerjaan di daerah mereka masing-masing.
Baca juga: Ridwan Kamil Akan Bantu Eti binti Toyib, TKI yang Terancam Hukuman Mati
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan