Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Nuril Masih Memburu Keadilan (1), Ditunda Beberapa Jam, Kejari Mataram Antar Surat Panggilan

Kompas.com - 18/11/2018, 07:00 WIB
Fitri Rachmawati,
Khairina

Tim Redaksi


Saat Nuril berharap tak ada panggilan ataupun eksekusi dan adanya keadilan untuk dirinya,  Jumat siang surat berwarna merah jambu itu benar benar datang, Suami Nuril, Lalu Muhammad Isnaini, membaca surat itu dan membesarkan hati istrinya.

Kompas.com yang tengah berada di rumah Nuril ketika surat itu datang turut merasakan mendung muncul kembali dalam kehidupan Nuril dan keluarganya.

"Ini betul betul tidak adil. Saya itu korban, korban bagaimana kepala sekolah itu berbuat hal yang tidak menyenangkan kepada saya. Saya meladeni dan mendengarkan dia bicara ketika itu, saya tidak bisa berbuat apa apa, akhirnya saya merekam pembicaraan dalam telepon itu dan melaporkan pada suami saya. Karena memang semua orang mencurigai saya yang memiliki hubungan khusus dengan kepala sekolah itu," cerita Nuril mengenang awal musibah menerpanya.

Nuril menjelaskan, sang kepala sekolah seringkali meneleponnya sejak tahun 2012 silam. Ketika teleponnya cukup membuat jengah dan Nuril merasa dilecehkan, Nuril memberanikan diri merekamnya.

Ada dua alasan kuat, pertama agar rekan-rekannya di tempatnya bekerja tidak menilai dirinya memiliki hubungan spesial dengan sang kepala sekolah. Kedua, dia ingin membuktikan pada suaminya dan keluarganya jika selama ini dirinya diperlakukan tidak sewajarnya oleh sang kepala sekolah. 

Baca juga: Nuril Bersurat Ke Kejagung Tolak Eksekusi Putusan MA

Sang kepala sekolah menelepon dan menceritakan hal-hal yang bersifat perbuatan intim dengan seseorang yang merupakan rekan sekantor Nuril.

"Saya hanya ingin selamat dari tuduhan negatif banyak orang, juga suami saya, hingga akhirnya rekaman itu didengar oleh rekan sekerja dan akan melaporkannya pada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram. Itu lah awal mula kasus UU ITE menimpa saya. Saya sama sekali tidak merekam, apalagi menyebarkan rekaman itu, saya tidak melakukannya," kata Nuril mengenang kembali dan ingin apa yang dialaminya diketahui secara jelas dan terang oleh siapa pun.

Nuril mengatakan, sejak tahun 2016, atasannya marah lantaran diberhentikan menjadi kepala Sekolah SMA 7 Mataram. Sanksi itu membuatnya geram dan melaporkan Nuril.

Awalnya, laporannya pencemaran nama baik. Belakangan, di Polres Mataram, laporan itu dirahkan ke UU ITE.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com