JOMBANG, KOMPAS.com - Yuda Setia Dandik (20) dan Rika Nur Safitri (19), pasangan kekasih yang meninggalkan bayi hasil hubungan mereka di teras rumah warga, beberapa waktu lalu, pada Jumat (16/11/2018) pagi menjalani pernikahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur.
Pernikahan sejoli tahanan Polres Jombang itu dilaksanakan di Masjid Junatul Fuadah di lingkungkan Mapolres Jombang. Proses ijab kabul keduanya, dipimpin oleh penghulu dari Kecamatan Bareng.
Suasana haru tampak menyelimuti prosesi pernikahan keduanya. Wajah ceria sebagaimana layaknya acara pernikahan, tak tampak dari kedua mempelai maupun pihak keluarga yang hadir.
Meski demikian, Yuda dan Rika tampak tegar menjalankan proses ijab kabul untuk pengesahan hubungan mereka sebagai suami-istri.
Baca juga: Dibekali Sepucuk Surat, Bayi Perempuan Ditinggal di Teras Rumah
Setelah merampungkan proses ijab kabul, Yuda dan Rika secara bergantian menandatangani surat dan dokumen pernikahan. Lalu, pelengkap prosesi pernikahan, mereka menerima buku nikah dari penghulu.
Kasat Reskrim Polres Jombang, Ajun Komisaris Polisi Gatot Setyo Budi mengatakan, sejoli yang menikah tersebut merupakan tahanan polisi atas kasus dugaan penelantaran anak di bawah usia 7 tahun. Keduanya ditahan Polisi sejak Jumat (9/11/2018) lalu.
"Status mereka berdua adalah tersangka dugaan penelantaran anak di bawah usia 7 tahun, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," kata Gatot, saat ditemui seusai mengawal proses ijab kabul kedua mempelai.
Pernikahan sejoli itu, ujar Gatot, merupakan inisiatif dari pihak keluarga dari Yuda dan Rika. "Kami mengizinkan karena ini merupakan inisiatif yang baik dari pihak keluarga," ungkap dia.
"Hari ini, kami sediakan waktu khusus untuk bercengkerama dengan keluarga, tapi nanti akan kembali menjalani proses penahanan," lanjut AKP Gatot.
Baca juga: Kasus Ibu Buang Bayi di Kediri: Pelaku Sempat Siapkan Kardus Modifikasi...
Sebagaimana diberitakan, pada Kamis (8/11/2018) dini hari, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga Dusun Ngampel, Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Bayi itu ditemukan Said (55), bersama istrinya, Ninik Afrianti (44), di teras rumah mereka. Bersama bayi perempuan itu terdapat selembar surat tanpa identitas.
Kurang dari 24 jam dari kejadian penemuan bayi, ayah dan ibu dari bayi itu berhasil ditemukan. Mereka adalah Yuda Setia Dandik dan Rika Nur Safitri.
Yuda adalah warga Dusun Grenggeng, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Sedangkan Rika, warga Dusun Karangan Kulon, Desa Karangan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Keduanya sudah pacaran selama 4 tahun, namun belum tercatat resmi sebagai pasangan suami-istri.
Baca juga: Bayi Ditinggalkan di Teras Bersama Secarik Surat, Begini Isinya...
Yuda Setia Dandik, ditemui usai menjalani proses ijab qabul di Masjid Mapolres Jombang, membantah jika dia membuang bayi hasil hubungan dengan perempuan yang kini jadi istrinya itu.
"(bayinya) tidak saya buang kok, (tapi) dititipkan. Kan, ada suratnya dititipkan, nanti saya kembali lagi," kata Yuda, menjelaskan alasannya meninggalkan bayinya di teras rumah warga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.