Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Gresik: Pelanggar Operasi Zebra Turun, E-Tilang Tetap Diterapkan

Kompas.com - 16/11/2018, 14:22 WIB
Hamzah Arfah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.comOperasi zebra yang digelar jajaran Polres Gresik telah selesai dilaksanakan per 12 November 2018, dengan jumlah pelanggaran tercatat menurun dibanding dengan periode sebelumnya.

Jumlah pelanggaran yang tercatat pada operasi zebra pada tahun ini sebanyak 4.140, sementara pada operasi yang sama pada tahun sebelumnya sebanyak 5.143. Adapun pelanggaran pada tahun ini, didominasi oleh penggunaan helm yang tidak berstandar SNI sebanyak 1.122, di bawah umur sebanyak 729 pelanggaran, serta melawan arus sebanyak 271 pelanggaran.

“Operasi zebra yang resmi selesai tanggal 12 November kemarin, untuk tahun ini jumlahnya menurun dibanding tahun sebelumnya. Dengan pelanggaran pengendara di bawah umur juga menurun, dari yang sebelumnya tercatat 1.785 pada tahun lalu, sekarang hanya 729 pelanggaran,” ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo, mewakili Kasatlantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestanto, Jumat (16/11/2018).

Baca juga: Dari 5.494 Pelanggar Operasi Zebra Progo 2018, 75 Persennya adalah Pelajar

Meski demikian, Satlantas Polres Gresik bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik, yang direncanakan bakal diterapkan tahun depan.

Untuk penerapan awal, jajaran kepolisian sudah menjalin komunikasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik. Dengan rencananya dua kamera CCTV (closed-circuit television) akan dipasang di persimpangan Gedung Nasional Indonesia (GNI) dan persimpangan Sukorame.

“Nantinya diharapkan, dengan penerapan ini akan dapat mencegah pelanggaran lalu lintas dan sekaligus dapat membantu jika terjadi tindak kriminalitas maupun kecelakaan,” ucap dia.

Baca juga: Naik 36 Persen, 3.274 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra di Papua

Di Jakarta, sistem E-Tilang dan ETLE sudah mulai diuji coba oleh jajaran Polda Metro Jaya, mulai Senin (1/10/2018) lalu. Meski uji akurasi CCTV ETLE, telah dilakukan sejak 24 September 2018.

Adapun CCTV yang terpasang di lokasi, merekam, meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan, dengan sudah terkoneksi di back office. Selanjutnya, bukti tilang akan dikirimkan ke kediaman masing-masing pelanggar dan denda tilang dibayarkan melalui bank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com