Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Belum Ada Kepala Daerah yang Izin Cuti Kampanye

Kompas.com - 16/11/2018, 10:37 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Hampir 2 bulan berjalan masa kampanye Pilpres 2019, belum ada kepala daerah yang mengajukan izin cuti untuk kampanye pilpres kepada Menteri Dalam Negeri.

Banyaknya kepala daerah yang mengajukan cuti diprediksi pada awal tahun hingga berakhir masa kampanye pada 13 April 2019.

"Belum ada yang mengajukan izin kampanye, mungkin nanti awal tahun sampai akhir masa kampanye," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, usai Rakor Nasional Camat di Surabaya, Kamis (15/11/2018).

Tjahyo menyarankan, kepala daerah yang menjadi juru kampanye Pilpres 2019 disarankan mengambil waktu di hari Sabtu dan Minggu. Karena, di 2 hari tersebut, kepala daerah tidak perlu izin ke Menteri Dalam Negeri.

"Kepala daerah yang hendak kampanye, saya sarankan mengambil hari Sabtu atau Minggu saja, jadi tidak perlu izin," ucapnya.

Baca juga: Alasan Demokrat Belum Sempat Kampanye Bareng Prabowo-Sandiaga

Tjahyo juga mengingatkan, kepala daerah yang menjadi juru kampanye agar berkampanye dengan cara yang santun dan membangun.

"Jangan sampai menyebar kebencian, hoaks, dan cara-cara yang melanggar aturan kampanye," jelasnya.

Di Pilpres 2019, ada 2 pasangan capres dan cawapres yang akan berebut mandat. Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno nomor urut 02 diusung koalisi Partai Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS. 

Pasangan ini akan melawan pasangan nomor urut 01 yakni Jokowi-Ma'ruf Amin yang diusung koalisi 9 partai yakni PDI-P, PKB, Golkar, Perindo, NasDem, Hanura, PKPI, PSI, dan PPP. 

Kompas TV Bambang Wuryanto, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah menjelaskan kronoli pencopotan poster dan stiker Joko Widodo menggunakan mahkota raja. Pada Sabtu pagi, DPD PDIP mendapat foto adanya poster alat peraga kampanye berfoto Joko Widodo dengan menggunakan mahkota raja, kemudian setelah ditelusuri tidak ada perintah untuk pemasangan foto tersebut. Alasan pencopotan poster dan stiker tersebut juga dirasa gambar tersebut ada makna yang menyimbolkan untuk merendahkan rakyat, menghina Jokowi dan semua diantara kita, maka DPD kemudian memutuskan untuk segera menyopoti poster dan stiker tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com