Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Emas Bocah 2 Tahun, Kakak Adik Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/11/2018, 08:29 WIB
Masriadi ,
Khairina

Tim Redaksi


LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Mapolsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe berhasil menangkap kakak beradik Nur (25) dan Yus (34) yang terekam kamera pengawas mengambil perhiasan milik bocah N (2) di Desa Kuta Blang, Kota Lhokseumawe.

Kapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Iptu Arief Sukmo Wibowo, dalam konferensi pers, Kamis (15/11/2018) menyebutkan, saat melakukan aksinya salah satu korban bertugas mengalihkan perhatian dengan berpura-pura menanyakan parfum laundry

Sementara, satu tersangka lagi bertugas mengambil perhiasan milik korban. Secara kebetulan, lokasi kejadian berada di laundry milik korban.

“Keduanya sudah menargetkan anak yang akan menjadi korban, jadi barang bukti emasnya sampai sekarang juga belum kami temukan hanya perlengkapan seperti pakaian dan helm yang digunakan saat melakukan aksi yang kami sita,” ungkap Iptu Arief Sukmo Wibowo.

Baca juga: Ojek Online Jadi Korban Pencurian dengan Hipnotis di Depok

Menurut ayah korban, Azhar, tersangka mengambil satu buah gelang emas dengan berat 4,95 gram dan satu buah kalung seberat 3,9 gram. Kerugian sebesar Rp. 4, 7 juta.

“Barang bukti lain dua unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk beraksi para tersangka,” sebutnya.

Arief mengimbau orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anak, terlebih para orang tua yang memakai jasa asisten rumah tangga atau pengasuh anak.

“Perhiasan anak juga jangan terlalu berlebihan dipakaikan kepada anak-anak, semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Kompas TV Enam kapal berbendera Vietnam dan Malaysia yang melakukan pencurian ikan di sekitar Perairan Kepulauan Riau ditenggelamkan oleh Polair Polda Kepulauan Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com