Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 5.494 Pelanggar Operasi Zebra Progo 2018, 75 Persennya adalah Pelajar

Kompas.com - 15/11/2018, 13:51 WIB
Dani Julius Zebua,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Lagi-lagi pelajar mendominasi jumlah pelanggar lalu lintas di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kulon Progo mencatat 4.175 dari 5.494 pelanggar yang terjaring razia Operasi Zebra Progo 2018 adalah pelajar.

Jumlah itu didapat hanya dalam 2 pekan operasi di rentang 30 Oktober - 12 November 2018. Jumlah itu jauh melampaui pelanggar dari kelompok lain, seperti sebanyak 966 orang pelanggar merupakan karyawan swasta dan 267 pelanggar adalah PNS.

Sebagian besar dari pelajar ditilang karena tidak memiliki SIM. Mereka terjaring ketika menggunakan kendaraan roda dua.

Baca juga: Naik 36 Persen, 3.274 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra di Papua

"Mereka di bawah 18 tahun dan tidak memiliki SIM. Mereka yang terjaring mengendarai motor semua," kata Ajun Komisaris Polisi Maryanto, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo, Rabu (14/11/2018) lalu.

Polisi melaksanakan Operasi Zebra 2018 di seluruh Indonesia, termasuk di Kulon Progo. Mereka merazia di baik pagi, siang, maupun malam.

Operasi menitikberatkan pada pelanggaran seperti melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengendara anak di bawah umur, pengendara yang tidak dilengkapi helm, hingga memakai handphone ketika berkendara.

Polisi juga menyasar pengendara mobil tanpa safety belt hingga mereka yang dipengaruhi minuman beralkohol.

Baca juga: Operasi Zebra di Karawang, Banyak Pengendara Nekat Melawan Arus

Polisi menerbitkan surat tilang bagi 5.494 pelanggar dan teguran pada 749 orang sepanjang operasi berlangsung. Pelanggar dengan status pelajar merupakan yang terbanyak, bahkan sampai 75 persen dari total tilang.

Ditilik dari jenis pelanggaran, pengendara anak-anak merupakan pelanggar terbanyak yakni sebanyak 70 persen dari total pelanggar atau 3.804 pelanggar. Lebih memprihatinkan lagi, 20 persen pelanggar ditilang karena tidak mengenakan helm ketika berkendara.

"Kita juga menindak mereka karena kesadaran yang kurang karena tidak mengenakan helm sebanyak 1.087 pelanggar," kata Maryanto.

Peran orangtua dan sekolah

Banyaknya pelajar sebagai pelanggar lalu lintas merupakan fenomena jamak yang selalu terjadi setiap waktu.

Polisi menilang mereka saat berangkat sekolah, pulang sekolah, bahkan ketika berkendara biasa di jalanan.

Maryanto mengungkapkan, rata-rata motor yang anak-anak kendarai itu merupakan kendaraan keluaran terbaru.

Baca juga: Kena Tilang Operasi Zebra, Pelanggar Malah Senang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com