Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 BERITA POPULER NUSANTARA: Perjalanan Kasus Sofyan hingga Viral Air Terjun Sedudo

Kompas.com - 15/11/2018, 08:33 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

Ya, kemarin, 13 November 2018, adalah hari ulang tahun putri sulungnya, Rachel Arnee Putri. Rachel menginjak usia 21 tahun. Hanya doa yang bisa dipanjatkan Henita untuk Rachel yang hingga kini belum diketahui keberadaannya bersama adiknya, Aldo Ramadhan, pascabencana gempa, tsunami, dan likuefaksi yang melanda Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, pada 28 September 2018 lalu.

Baca berita selengkapnya: “Ibu Tak Tahu Rachel di Mana, Selamat Ulang Tahun, Nak..." (2)

4. Solidaritas untuk Baiq Nuril Maknun

Kasus Baiq Nuril Maknun, mantan pegawai honorer yang terancam kembali dipenjara dan terkena denda Rp 500 juta akibat kasus ITE yang menjeratnya mengundang simpati banyak pihak.

Nuril diputus bersalah setelah Mahkamah Agung (MA) memenangkan kasasi penuntut umum atas putusan bebas Pengadilan Negeri Mataram.

MA memutuskan Nuril bersalah telah melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE karena dianggap menyebarkan informasi elektronik yang mengandung muatan asusila.

PAKU ITE bersama SAFEnet mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama membantu Nuril membayar denda.

"Jangan biarkan Bu Nuril dan keluarganya sendirian menanggung denda Rp 500 juta, jumlah yang tak kecil baginya," terang Anindya Shabrina, korban UU ITE sekaligus Sekretaris PAKU ITE dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/11/2018).

Baca berita selengkapnya: Bantu Baiq Nuril Bayar Denda Rp 500 Juta, PAKU ITE Galang Donasi

5. Perintah Gubernur Edy Rahmayadi kepada jajarannya

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menemui massa nelayan yang demonstrasi ke kantor gubernur, Kamis (13/9/2018)KOMPAS.com/MEI LEANDHA Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menemui massa nelayan yang demonstrasi ke kantor gubernur, Kamis (13/9/2018)

Saat ditanyai soal kinerja ASN sejauh ini, Edy mengatakan, masih belum puas.

"Masih banyak perlu sinkronisasi tugas, siapa berbuat apa, ini yang harus jelas," kata Gubernur Edy Rahmayadi dengan mimik tidak puas, Jumat (9/11/2018).

Menurut dia, kondisi ini yang masih terus dia pelajari dan mencoba melakukan perbaikan di internal ASN Pemprov, termasuk tentang instruksinya kepasa ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk setiap hari mengantongi selembar kertas yang berisi tupoksi mereka.

"Iya, termasuk hal itu (tupoksi ASN). Itu dia yang akan saya cek selalu karena akan menuntun dia (ASN) untuk sampai ke tujuan dan target yang akan dicapai," katanya.

Baca berita selengkapnya: Tak Puas, Gubernur Edy Rahmayadi Suruh PNS Kantongi Kertas Tupoksi ke Mana-mana

Sumber: KOMPAS.com (Caroline Damanik, Karnia Septia, Erna Dwi Lidiawati, Aji YK Putra, Luthfia Ayu Azanella)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com