Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/11/2018, 07:16 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Khairina

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com — Wajah Frantinus Nirigi memerah. Air mata tampak membasahi pipinya. Setelah sempat tertunda karena proses hukum yang menjeratnya di Kalimantan Barat, Frantinus akhirnya menjejakkan kaki di tanah kelahirannya, Papua.

Kedatangan Frantinus di Papua pun disambut layaknya seorang pahlawan dengan sambutan dari masyarakat adat Kabupaten Nduga, daerah asalnya.

Frantinus bertolak meninggalkan Pontianak, pada Selasa (13/11/2018) sore dan tiba di Jayapura, Papua, pada Rabu (14/11/2018) pagi.

Kepulangan Frantinus ini setelah dia selesai menjalani masa hukuman 5 bulan 10 hari yang divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mempawah dipotong masa tahanan pada Minggu (4/11/2018) yang lalu.

Baca juga: Belasungkawa Frantinus Nirigi ke Pramugari Citra hingga Duka Keluarga saat Pemakaman

Kepulangan Frantinus ke Papua didampingi kuasa hukum yang menangani kasusnya, Andel dan ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP) Pontianak, Bruder Stephanus Paiman OFMCap, serta abang iparnya Diaz Gwijangge.

Tiba di bandara, Frantinus disambut tarian adat dan dikenakan mahkota kebesaran bagi masyarakat adat Papua.

Suasana di bandara pun sempat heboh saat masyarakat yang mengenakan pakaian adat menari sembari bernyanyi membawa panah saat Frantinus tiba.

Usai penyambutan di Bandara Sentani, Frantinus kemudian bersama rombongan menuju asrama mahasiswa dan pelajar Ninmin di Distrik Abepura, Jayapura.

Di sana, para mahasiswa maupun masyarakat asal Nduga juga sudah berkumpul. Mereka menyambut Frantinus dengan tradisi adat Bakar Batu yang dilanjutkan dengan ibadat syukuri atas kepulangan Frantinus.

"Akhirnya saya bisa kembali, seharusnya saat sudah menyelesaikan studi di Pontianak beberapa waktu lalu, saya sudah pulang ke Papua," ujar Frantinus sambil menahan rasa haru, Rabu sore.

"Bagi saya, itu sebuah musibah. Tapi bagi penegak hukum, itu dianggap sebuah kasus," sambungnya.

Frantinus ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa "candaan bom" dalam pesawat Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, pada 28 Mei 2018 yang lalu.

Dalam proses hukumnya, Frantinus divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mempawah dan terbukti melakukan tindak pidana menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 437 Ayat 1 UU Rl No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dalam sidang putusan yang digelar pada 24 Oktober 2018.

Baca juga: Terpidana Candaan Bom di Pesawat, Frantinus Nirigi Akhirnya Bebas

Mewakili pihak keluarga, anggota DPRD Provinsi Papua, Nason Uty, berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan dialami warga Papua pada umumnya.

Meskipun demikian, pihak keluarga mengaku senang dengan kepulangan Frantinus yang kelak diharapkan bisa membangun tanah kelahirannya, Papua.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Regional
Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Regional
Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com