Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Puas, Gubernur Edy Rahmayadi Suruh PNS Kantongi Kertas Tupoksi ke Mana-mana

Kompas.com - 14/11/2018, 19:12 WIB
Caroline Damanik

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku belum puas melihat kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setelah lebih dari dua bulan menjabat sebagai kepala daerah.

Saat ditanyai soal kinerja ASN sejauh ini, Edy mengatakan, ke depan masih banyak yang perlu dibenahi dan disinkronisasi antara tugas, pokok dan fungsi ASN sehingga hasil dan target yang akan dicapai menjadi optimal.

"Masih banyak perlu sinkronisasi tugas, siapa berbuat apa, ini yang harus jelas," katanya dengan mimik tidak puas, Jumat (9/11/2018).

Menurut dia, kondisi ini yang terus masih dia pelajari dan mencoba melakukan perbaikan diinternal ASN Pemprovsu, termasuk tentang instruksinya kepasa ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk saban hari mengantongi selembar kertas yang berisi tupoksi mereka.

"Iya, termasuk hal itu (tupoksi ASN). Itu dia yang akan saya cek selalu karena akan menuntun dia (ASN) untuk sampai ke tujuan dan target yang akan dicapai," katanya.

Pada awal Oktober lalu, Edy memberikan motivasi dalam acara temu ramah ASN di lingkungan Setdaprovsu. Menurut dia, Sumut punya sumber daya alam yang melimpah dan itu merupakan karunia yang luar biasa dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Namun kalau tidak dibarengi kualitas sumber daya manusia mumpuni untuk mengelolanya, maka kesejahteraan rakyat tidak akan dapat diwujudkan.

"Sumut ini besar. Kita punya jajaran 33 kabupaten dan kota. Saya tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa bantuan saudara-saudara semua. Mulai besok kantongi tugasnya masing-masing. Kepala biro/kepala badan bertanggung jawab atas itu. Dilaminating dan kantongi (kertas tupoksi yang mau dikerjakan). Nanti setiap saya ketemu akan tanya mana tupoksimu," ujar mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad itu.

 

Ketidakpuasan Edy atas kinerja ASN sejauh ini, lanjut dia, dibuktikan dengan masih rendahnya serapan anggaran belanja daerah per OPD Pemprovsu.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi Smart Sumut Province pada 30 Oktober lalu, secara global serapan anggaran 49 OPD Pemprovsu masih berada diangkat 58 persen.

Tidak hanya itu, keterlibatannya 298 ASN melakukan korupsi dan sudah divonis oleh tiga menteri, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN). Atas keterlibatan ini, Provinsi menduduki rangking pertama diantara daerah lainnya.

Kondisi tersebut lantas mendorong agar Gubsu segera mengevaluasi pimpinan OPD di lingkungan Pemprovsu yang dinilai tak mampu mengoptimalkan anggaran yang diberikan tersebut.

"Sudah saatnya (Gubernur) melakukan evaluasi kinerja pimpinan OPD paska kepemimpinannya lebih kurang 2 bulan ini. Gubsu harus bergerak cepat demi Sumut bermartabat. Bagaimana mungkin program Sumut Bermartabat bisa tercapai bila kinerja OPD-nya lemah atau buruk," ujar pengamat pemerintahan Shohibul Anshor Siregar.

Secara pribadi, dia mengaku sedih membaca berita media massa bahwa 23 OPD di jajaran Pemprovsu memiliki kinerja buruk atau daya serapan anggaran yang cukup rendah. Pimpinan OPD seperti ini, lanjut Shohibul, seharusnya tidak layak dipertahankan.

"Copot saja pimpinan OPD yang tidak mampu bekerja profesional atau tidak mendukung program Sumut Bermartabat," imbuh dosen FISIP UMSU Medan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com