Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Order Fiktif Pelaku dari Palembang hingga Semarang

Kompas.com - 14/11/2018, 16:09 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Miris, jasad JST ditemukan mengambang dengan tangan dan kaki terikat tali tambang di Sungai Ciracap, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Rabu lalu. Anak JST, H, mengatakan bahwa ayahnya itu menghilang sejak 5 November.

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Pembunuh Sopir Taksi Online

3. Suharto alias Alex di Sumedang

Suharto alias Alex sempat mengirim pesan WhatsApp terakhir kepada rekan-rekannya sesama sopir taksi online. Alez sendiri adalah sopir dari Jakarta yang sedang mengantar penumpang ke wilayah Jawa Barat.

Setelah sempat dinyatakan hilang, Suharto ditemukan tak bernyawa di antara semak-semak hutan di Sumedang, Jawa Barat.

Tubuh korban penuh luka lebam dan di lehernya terdapat luka cekikan. Polisi terus mencari bukti -bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk dapat mengejar pelaku.

Diduga kuat, korban dianiaya oleh pelaku yang berpura-pura mengorder taksi online.

Baca Juga: Pembunuh Sopir Taksi Online di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup

4. Try Widyantoro di Banyuasin

Dua terdakwa Tyas Dryantama (19) dan Bayu Irmansyah (20) ketika menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya divonis oleh majelis hakim dengan penjara seumur hidup lantaran telah terbukti melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap Try Widiantoro yang merupakan sopir taksi online, Rabu (17/10/2018).KOMPAS.com/ Aji YK Putra Dua terdakwa Tyas Dryantama (19) dan Bayu Irmansyah (20) ketika menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya divonis oleh majelis hakim dengan penjara seumur hidup lantaran telah terbukti melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap Try Widiantoro yang merupakan sopir taksi online, Rabu (17/10/2018).

Try Widyantoro sempat hilang selama 43 hari. Sopir taksi online tersebut akhrinya ditemukan tak bernyawa di kawasan Banyuasin pada bulan Februari 2018.

Warga sekitar saat itu hanya menemukan jasad yang hanya berupa tulang belulang. Petugas kepolisian segera melakuan olah TKP dan mengotopsi kerangka korban.

Identitas korban segera terungkap, yaitu Try Widyantoro, yang telah dibunuh oleh 4 orang komplotan perampok di Sumatera Selatan.

Dua pelaku tewas ditembak polisi dan dua pelaku lainnya,yaitu Tyas Dryantama (19) dan Bayu Irmansyah divonis hakim dengan hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (17/10/2018).

Baca Juga: Tiga Rampok yang Tewaskan Sopir Taksi "Online" Dibekuk Setelah Dipancing Polisi

5. Justinus Sinaga di Bogor

Para terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi taksi online Justinus Sinaga (41), saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Mapolres Bogor, Rabu (7/3/2018).KOMPAS.com/Ramdhan Triyadi Bempah Para terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi taksi online Justinus Sinaga (41), saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Mapolres Bogor, Rabu (7/3/2018).

Kepolisian Resor Bogor telah mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online bernama Justinus Sinaga (41).

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta benda milik Justinus.

Untuk melancarkan aksinya tersebut, para pelaku menyusun rencana dengan masing-masing orang memiliki perannya sendiri.

Salah satu pelaku, sebut Dicky, memesan taksi online dari titik lokasi penjemputan di Holland Bakery, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dengan tujuan Gunung Salak Endah, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"Modusnya, salah satu pelaku memesan taksi online. Kemudian secara bersama-sama, korban dibunuh dengan cara menjerat leher menggunakan tali. Tangan dan kaki korban diikat tali tambang, lalu mata dan mulutnya dilakban," ucap Dicky, Rabu (7/3/2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com