Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Saat KKN: Viral lewat Balairungpress hingga Wisuda Ditunda

Kompas.com - 14/11/2018, 13:23 WIB
Wijaya Kusuma,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Seorang mahasiswi Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik UGM.

Peristiwa ini terjadi saat Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, pertengahan tahun 2017 lalu.

Peristiwa tersebut kembali mencuat setelah kasusnya muncul di pemberitaan Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM.

"Kasus seperti yang diberitakan di Balairungpress itu memang pernah terjadi. UGM menaruh empati yang luar biasa kepada penyintas yang menjadi korban, kami juga merasa prihatin dengan kejadian itu," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani saat ditemui Kompas.com, Selasa (06/11/2018).

Setelah mengetahui kejadian tersebut, UGM langsung melakukan tindakan dan penanganan dengan membentuk tim investigasi independen berisikan dari dosen Fisipol, dosen Fakultas Teknik dan dosen Fakultas Psikologi.

Baca juga: Menteri Yohana Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Ditangani Serius

 

Tim independen ini dibentuk melalui surat keputusan rektor UGM.

Tim independen yang melakukan investigasi langsung ke lapangan telah memberikan rekomendasi-rekomendasi yang juga sudah dijalankan oleh UGM.

Meski demikian, UGM tetap akan menindaklanjuti keluhan penyintas yang disampaikan dalam pemberitaan Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung. 

"Pada intinya UGM membantu dan mengawal penyintas ini untuk mendapat keadilan seadil-adilnya, itu prinsipnya. Langkah hukum akan kami ambil dan percayakan proses ini kepada yang berwenang," ucapnya.

 

1. Tuntutan mahasiswa UGM 

Sejumlah mahasiswa, yang tergabung dalam gerakan #kitaAGNI dengan nama gerakan "UGM Darurat Kekerasan Seksual", mengelar aksi di Taman San Siro Fisipol UGM.

Agni merupakan nama samaran penyintas, korban pelecehan seksual saat mengikuti program KKN pada pertengahan 2017 lalu.

Aksi yang diikuti mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan, maupun organisasi dan komunitas memiliki komitmen mendukung penyintas ini diwarnai dengan membunyikan peluit dan memukul kentongan serta membubuhkan tanda tangan disebuah baliho yang terdapat petisi dan tuntutan gerakan #kitaAGNI .

"Secara singkat, gerakan ini lahir karena pelaku kekerasan seksual dari kasus Agni akan segera diwisuda dan namanya sudah tercantum dalam daftar wisudawan November 2018 ini, tanpa penyintas mendapatkan transparansi, kejelasan, dan hukuman yang adil bagi pelaku kekerasan seksualnya," ujar narahubung #kitaAGNI Cornelia Natasya, Kamis (08/11/2018).

Baca juga: Penyintas Tuntut Pelaku Pelecehan Seksual UGM di-Drop Out

Natasya menyampaikan, masih banyak kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di UGM. Oleh karena itu, aksi ini merupakan awal dan akan ada lagi gerakan-gerakan selanjutnya.

Gerakan ini digelar supaya kasus pelecehan maupun kekerasan seksual dapat diselesaikan secara adil dan transparan. 

 

2. Wisuda pelaku ditunda 

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani memastikan bahwa mahasiswa berinisial HS yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual belum boleh mengikuti wisuda.

"Proses akademis yang bersangkutan di fakultas sudah selesai, memang iya," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/11/2018).

Iva menuturkan, meski kewajiban akademiknya sudah selesai, transkrip nilai belum keluar. Sebab, yang bersangkutan belum menjalani wisuda karena mendapatkan sanksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com